Sukses

Soal Perhitungan Restitusi, Ayah David: Enggak Ada yang Sebanding, Kecuali Pelaku Dibikin Koma

Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mengatakan kondisi anaknya masih membutuhkan bantuan saat beraktivitas.

Liputan6.com, Jakarta - Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mengatakan kondisi anaknya masih membutuhkan bantuan saat beraktivitas. Bahkan untuk urusan yang sederhana, seperti mandi dan pakai baju.

"Sampai detik ini belum bisa mandi, belum bisa pake celana sendiri," kata Jonathan Latumahina, dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Jonathan menambahkan, saat ini keperluan David untuk mandi masih dibantu perawat yang siap dalam waktu 24 jam.

Serta juga disediakan ahli fisioterapi sebagai penanganan kondisi medis untuk mempertahankan kekuatan serta kelenturan otot David usai menjalani operasi patah tulang.

"David sekarang yang kelihatan sudah bisa berjalan tapi kekuatannya hanya delapan menit setelah itu tiba-tiba jatuh," tambahnya.

Dalam persidangan, disebutkan David menjalani perawatan rumah sakit selama 56 hari di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan dan sempat koma selama dua minggu usai kejadian penganiayaan.

Kendati demikian, Jonathan menuturkan tidak mempermasalahkan nilai restitusi atau biaya ganti rugi pengobatan David yang sudah diajukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia menegaskan terkait perhitungan restitusi semua tergantung pada proses yang dilakukan oleh pihak LPSK.

"Tentang nilai dan lain-lain saya pikir enggak ada yang sebanding kecuali pelaku merasakan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesaksian Jonathan

Jonathan Latumahina juga menceritakan secara detail saat mendengar kabar sang anak dibawa ke rumah sakit karena dianiaya.

"Saya mendapat WA dari wali kelas David Yonahes Wisnu, ada tertera nomor Rudi orang yang mengantar David ke RS Medika Permata Hijau," katanya.

Jonathan mengatakan, pada pukul 23.00 WIB di hari David dibawa ke rumah sakit, David akhirnya observasi dan dirujuk ke ICU. Mengingat jika sadar-sadar dalam waktu singkat ini ada luka dalam yang sangat parah.

Saat itu, katanya, dirinya sangat bingung, karena di lokaso ada polisi, ada penyidik, dan teman-teman David, tapi tidak ada satu pun informasi yang menyebut siapa pelakunya. 

"Polisi cuma bilang, pelakunya sudah kami tangkap, nanti saja," katanya.

Jonathan juga membeberkan 6 poin keanehan di hari saat David masuk ke rumah sakit hingga keesokan harinya. 

Pertama, ada tiga orang yang mendekati Jonathan yang mengaku dari pihak keluarga meminta David dipindahkan ke rumah sakit yang terbaik.

"Saya emosi waktu itu. Kenapa anda datang ke sini? saya marah, kami siapa," kata Jo.

Kedua, saat urus asuransi pertama kali RS menolaknya, dengan alasan David yang memulai perkelahian. Info itu didapat RS dari pihak kepolisian.

Keanehan ketiga, ada saksi mengirimkan foto mobil pelaku di Polsek Pesanggrahan, kemudian hilang dan kembali lagi dengan nomor pelat yang berubah dan dibawa oleh Agnes.

Keempat, ada selentingan kabar dari saksi bahwa para pelaku masih bisa main gitar di Polsek Pesanggrahan. 

Kelima, hasil visum yang lama keluar. Keenam, adanya obrolan pelaku Dandy yang meyakinkan Shane dan Agnes kalau mereka tidak akan kena hukuman, hanya dia yang mendapat hukuman paling 2 tahun 8 bulan. 

"Ini ada yang goblok-goblokan kita sebagai orang waras. Sampai mana pun akan saya lawan," katanya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini