Sukses

Beredar Video, Seorang Warga Diam-Diam Tikam Polisi di Buton Utara

Seorang warga terekam CCTV menikam oknum anggota polisi di Buton Utara di rumah mantan istrinya, korban ditikam berkali-kali.

Liputan6.com, Kendari - Seorang warga di Kabupaten Buton Utara, terekam CCTV menikam polisi yang diketahui bertugas di Polres Buton Utara, Kamis (15/6/2023). Pelaku diketahui berinisial LD, sedangkan korbannya berinisial Briptu LB.

Aksi pelaku, terekam video berdurasi 98 detik. Awalnya, LB datang ke salah satu rumah warga saat malam hari di Kelurahan Wandaka Kecamatan Kulisusu Buton Utara.

Saat itu, korban yang memakai singlet dan celana pendek, terlihat menemui LD di depan rumah yang sudah sempat menunjuk-nunjuk ke arah pintu masuk.

Korban terekam sempat berbicara kepada pelaku di depan teras. Tidak terlihat curiga sama sekali, korban tampak mengambil sesuatu di lantai teras lalu berjalan membelakangi pelaku.

Tiba-tiba, pelaku yang berdiri sekitar satu meter lebih dari belakang korban langsung menghunus sebilah badik dari balik bajunya. Korban tidak sempat menghindar saat pelaku menerjang tiba-tiba ke arah Briptu LB.

Dalam rekaman terlihat, Briptu LB terlihat kaget dan terjatuh menabrak sepeda motor yang terparkir di sisi teras rumah. Saat itu, menurut keterangan sejumlah saksi mata, pelaku menikam korban berkali-kali.

Tak lama kemudian, terlihat ada empat orang berlari keluar dari dalam rumah dan berusaha melerai aksi pelaku tikam polisi anggota Polres Buton Utara. Sejumlah tetangga korban ikut berdatangan ke lokasi kejadian.

 

2 dari 3 halaman

Kronologi Versi Polisi

Kapolres Buton Utara, AKBP Herman Setiadi tidak membalas pesan chat saat wartawan berusaha mengklarifikasi kasus penikaman. Saat dihubungi via telepon seluler, perwira polisi tersebut, juga tidak mengangkat telepon.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan, awal kejadian, pelaku datang ke rumah warga bernama LR. Saat itu, ada Briptu LB di dalam rumah.

"Pelaku mau memanggil anaknya di dalam rumah yang sedang berada bersama mantan istrinya berinisial RS, tujuan pelaku mau ambil anaknya," ujar Ferry Walintukan.

Saat itu, pelaku sempat bertengkar dengan mantan istrinya karena menolak permintaan pelaku. Saat sedang bertengkar hebat, Briptu LB, berusaha menengahi perdebatan. Korban saat itu, meminta pelaku mengurungkan niatnya dan menyuruh pelaku pulang.

"Saat itu, pelaku tiba-tiba menikam korban," ujar Ferry Walintukan.

Ferry menyatakan, pelaku terancam pasal 351 terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Polisi ikut mengamankan sebilah badik yang digunakan saat kejadian. Pisau bergagang warna cokelat kehitaman itu, memiliki panjang 35 sentimeter.

 

3 dari 3 halaman

Kondisi Korban

Aksi pelaku mengakibatkan korban mendapat sejumlah luka berat. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Buton Utara. Saat ini, korban dirawat intensif tim dokter. Pihak rumah sakit juga sudah selesai mengoperasi luka-luka yang dialami korban.

Dari hasil pemeriksaan, korban mendapat luka tikam perut sebelah kiri dan kanan, luka robek yang cukup besar pada perut sebelah kiri, menyebabkan sebagian usus ikut keluar.

"Korban juga mengalami luka tikaman pada paha sebelah kiri, serta luka pada lutut kiri," ujar Ferry Walintukan. 

Beredar informasi, pelaku merasa dendam terhadap mantan istrinya dan korban Briptu LB. Namun, terkait hal ini, polisi tidak mau berkomentar banyak.

"Kalau informasinya dia sudah cerai, tidak bisa lah pelaku mau main hakim sendiri sama istrinya atau orang lain," ujar Ferry Walintukan.

Video Terkini