Sukses

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Waspada Erupsi Gunung Lokon Tomohon

Supit mengatakan, peningkatan aktivitas vulkanik ini harus diwaspadai warga yang tinggal di Kelurahan Kinilow I, Kelurahan Kinilow, dan Kelurahan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara.

Liputan6.com, Tomohon - Pemkot Tomohon, Sulut, mengingatkan warga tiga kelurahan yang tinggal di radius bahaya, untuk mewaspadai erupsi Gunung Lokon. Dalam beberapa hari terakhir, gunung berapi itu menunjukan peningkatan aktivitas.

"Pos pengamatan gunung api sudah memberikan informasi terkait dengan aktivitas Gunung Lokon, saat ini waspada level II, status ini sudah berlangsung lama tapi beberapa hari terakhir ini mulai ada peningkatan," kata Camat Tomohon Utara Ricky Supit, Sabtu (17/6/2023).

Supit mengatakan, peningkatan aktivitas vulkanik iniharus diwaspadai warga yang tinggal di Kelurahan Kinilow I, Kelurahan Kinilow, dan Kelurahan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara.

“Apalagi di tiga kelurahan tersebut ada sebagian masyarakat yang mata pencaharian menjadi pemecah batu di lokasi tambang yang tak jauh dari kawah Gunung Lokon,” ujarnya.

Ia menjelaskan terkait dengan kewaspadaan yang penting diingatkan sehingga warga tidak terlalu jauh beraktivitas mendekati kawah, karena sewaktu-waktu terjadi letusan warga masih bisa mencari tempat yang lebih aman untuk berlindung.

"Memang banyak yang beraktivitas sebagai penambang batu, tidak dilarang atau menghentikan aktivitas pekerjaannya, akan tetapi perlu berhati-hati," ajaknya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Awas Belerang dan Gas Beracun

Dia mengatakan, bila mencium bau belerang atau gas yang diduga beracun, mereka harus segera turun dari lokasi penambangan agar tidak membahayakan keselamatan diri.

"Pemerintah kecamatan juga akan memantau aktivitas penambangan batu. Kalau bisa jangan terlalu jauh beraktivitas dekat kawah," ujarnya.

Pos pengamatan gunung api menyebutkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Lokon pada beberapa hari belakangan ini.

 Meskipun masih berstatus waspada atau level II, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah dalam radius tertentu.