Sukses

TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatas RI-PNG Lewat Ban Dalam

Upaya penyelundupan dilakukan di tengah hutan belantara Perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua

Liputan6.com, Jayapura Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Perbatasan RI-PNG.

Gagalnya penyelundupan narkotika jenis ganja kering itu oleh tim patroli malam Pos Komando Utama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS. 

"Kami gagalkan penyelundupan ganja kering yang dibawa oleh dua orang tak dikenal. Ganja kering sebanyak 20 paket dengan total berat 8.254 gram," kata pimpinan patroli Wasansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa di Papua, Minggu (18/6/2023).

Ia menyebutkan, upaya penyelundupan dilakukan di tengah hutan belantara Perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kemasan Ganja Kering tersebut diketahui disimpan ke dua buah ban dalam kendaraan roda empat. Ia mengaku sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat Kampung Mosso terkait aktivitas mencurigakan di perbatasan Skouw-Wutung.

"Dari informasi tersebut kami langsung menindaklanjuti dan berhasil menggagalkan," katanya.

Dari hasil pendalaman informasi, dilaporkan adanya dugaan penyelundupan pada Minggu malam. Personel TNI langsung melaksanakan Patroli Malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung hingga Bendungan Air yang merupakan ujung dari jalur perbatasan.

Patroli malam dibagi menjadj dua tim dengan masing-masing dipimpin oleh Sertu Herman dsn Serda Dhiki. Sementara itu, Mayor Inf Zulfikar sebagai poros gerakan.

"Benar saja pada saat melakukan patroli malam kami melihat 2 orang tak dikenal dengan masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan," kata Zulfikar.

2 dari 2 halaman

Ban Dalam

Mayor Inf Zulfikar kemudian memerintahkan tim patroli untuk mengamati dan mendekati mereka. Dua pelaku semula sempat melarikan diri menuju PNG sambil melempar barang bawaan yang mencurigakan itu.

Kondisi medan yang gelap dan licin akibat hujan membuat pelaku berhasil kabur ke perbatasan PNG. 

"Pengejaran dihentikan karena secara konstitusi tidak dibenarkan bagi prajurit satgas untuk melakukan pengejaran yang melintasi perbatasan. Namun kami berhasil mengamankan barang bawaan," kaya Zulfikar. 

Tim patroli kemudian melaksanakan pemeriksaan singkat terhadap barang temuan tersebut. Ditemukan isi dari dua buah ban dalam tersebut adalah paket ganja kering.

Tim kemudian membawa barang temuan tersebut ke posko utama dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan secara mendetail, dengan hasil 20 paket seberat 8.254 gram. 

Sementara itu, paket ganja kering diserahkan kepada Letkol Inf Fauzi ke Kolakopsrem 172/PWY. 

Berdasarkan pengalaman dan hasil analisa yang telah dilakukan dari penggagalan penyelundupan narkotika jenis ganja kering di perbatasan Skouw-Wutung. Dua orang tak dikenal tersebut diduga merupakan Orang Asli Papua (OAP) atau Warga Negara PNG.

"Keberhasilan penggagalan upaya peredaran dan penyelundupan ganja yang telah berulang kali dilakukan oleh Satgas Yonif 132/BS selama hampir 8 bulan penugasan di tanah Papua dengan rekapitulasi seberat 33,24 Kg ini menegaskan bahwa kami selaku prajurit TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua", ungkap Letkol Inf Fauzi.