Liputan6.com, Kendari - Puluhan pengusaha kosmetik di Kota Kendari mengeluhkan tindakan BPOM Kendari, usai menyita paksa ratusan kosmetik dari lima distributor. Menurut mereka, pihak BPOM mengambil barang dagangan pengusaha secara non-prosedural, Rabu (11/6/2023). Keluhan ini disampaikan saat rapat di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, ratusan pengusaha pernah berdemonstrasi di Kantor BPOM Kendari, Kamis (12/6/2023). Mereka mengeluhkan, langkah BPOM dinilai cacat prosedur saat mengamankan kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Kuasa hukum pengusaha kosmetik Kota Kendari Supriadi SH MH menyatakan, pihaknya menyesalkan sikap BPOM yang langsung menyita ratusan paket kosmetik tanpa adanya teguran.
Advertisement
"Dalam surat tugasnya, dijelaskan mereka mengidentifikasi dan pemeriksaan terhadap kosmetik," ujar Supriadi.
Namun, pada kenyataannya, BPOM langsung menyita dan membawa pergi ratusan paket kosmetik. Kata dia, seharusnya kalau ada pemeriksaan, BPOM membina dan menegur terlebih dahulu.
Baca Juga
Sebab, menurut Supriadi, pengusaha kecil yang menjadi korban belum paham apakah kosmetik mereka sudah melalui uji lab lalu dinyatakan berbahaya atau tidak. Kata dia, pengusaha mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.
"Kami sudah melaporkan hal ini ke polisi terkait perampasan, menurut kami ini termasuk penyalahgunaan wewenang," ujar Supriadi.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara Kompol Rico Fernanda mengatakan, tugas BPOM dalam kasus penanganan kosmetik Kendari yang beredar di pasaran, bertugas sebagai lembaga pengawasan.
"Dalam hal ini, Balai POM tugasnya sudah diatur dalam aturan internal mereka sendri," ujar Rico.
Dia mengatakan, kecuali kalau BPOM menyelidiki dan menyidik tidak melalui koordinasi dengan kepolisian, kemungkinan ada kesalahan. Misalnya, seperti melakukan tindakan hukum atau upaya paksa.
"Namun, terkait hal ini, karena BPOM belum koordinasi dengan polisi, jadi kami belum bisa berikan tanggapan berkaitan dengan tindakan mereka karena ini internal mereka," ujar Rico Fernanda.
Dia menyebut, saat BPOM Kendari sita kosmetik pengusaha Kendari, belum berkoordinasi dengan kepolisian. Kata dia, alasannya, karena BPOM belum masuk tahapan penyelidikan dan penyidikan.
Â
Ribut Saat RDP di DPRD
Saat RDP antara pengusaha, Polda Sulawesi Tenggara, Balai POM Kendari, dan DPRD Sulawesi Tenggara, terjadi keributan saat istirahat. Saat itu, rapat sudah ditutup oleh Wakil Ketua Komisi IV Sudirman lalu dilanjutkan dengan makan siang.
Namun, salah seorang perwakilan masyarakat, masih hendak menyampaikan sorotannya terhadap tindakan Balai POM saat menyita kosmetik pengusaha. Dia menyoroti BPOM Kendari saat menyita dan membawa paksa kosmetik pengusaha. Menurutnya, hal ini mestinya memberikan teguran, lalu jika BPOM mau menyita kosmetik, harusnya mengajak serta atau koordinasi dengan pihak kepolisian.
Pernyataan ini, ditanggapi seorang pejabat dari BPOM Kendari bernama Wahyuddin M. Dia mengatakan, BPOM sudah melakukan kajian sebelum melakukan penindakan di lapangan.
Pemuda tersebut, menanggapi dengan kesal jawaban pihak BPOM Kendari. Lalu, dia tiba-tiba memanjat meja rapat di depannya, lalu menerjang ke arah Wahyuddin yang sedang duduk berbicara di meja seberang.
Aksinya langsung diamankan sejumlah staf DPRD dan pengusaha kosmetik dalam ruangan rapat. Namun, meskipun sudah ditahan, pemuda tersebut masih sempat menyiram sebotol air mineral ke arah Wahyuddin.Â
Mendapat perlakuan serupa, Wahyudin terlihat kecewa. Dia bersama petugas BPOM Kendari lainnya tidak sempat menyantap makan siang. Dia kemudian pamit ke sejumlah peserta RDP dan beranjak pergi meninggalkan ruangan.
Ditemui di luar ruangan sidang, Wahyuddin mengatakan akan menyampaikan hasil pertemuan secara resmi di kantor BPOM Kendari.
"Kami mengamankan bukan menyita, tidak mungkin kami ambil barang orang kalau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Wahyudin.
Menurutnya, terkait aksi penyiraman air di DPRD terhadap dirinya, diserahkan kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Kata dia, sebagai forum resmi, dia menghargai undangan lembaga negara.
"Ini dinamika ya, kami menjawab undangan DPRD, terkait apa yang sudah kami lakukan ke lapangan. Intinya, semoga ada solusi kedepannya, pihak BPOM berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dalam mengendalikan obat-obatan dan makanan berbahaya di masyarakat," ujar Wahyuddin.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Sudirman mengatakan, pihaknya masih menampung semua aspirasi masyarakat. Selanjutnya, akan menjadwalkan RDP kedua.
"Kami berharap ada komunikasi yang baik, kita duduk bersama mencari solusi agar semua pihak bisa berbicara menyampaikan aspirasi mereka,"Â
Kata dia, pihak DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan perbedaan pandangan antara pengusaha dan BPOM Kendari. Dia mengatakan, pengusaha menyatakan ada kesalahan prosedur saat penyitaan dan pemusnahan. Sedangkan, BPOM mengatakan apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur.Â
Advertisement