Liputan6.com, Palangka Raya - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, menekankan perubahan iklim merupakan salah satu isu yang amat penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, perubahan iklim dinilai tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga berpotensi mengancam HAM.
Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Maka Yasonna meyakini kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam merespon perubahan iklim dan bencana.
“Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan ini dan melindungi HAM bagi semua orang, termasuk generasi mendatang,” jelasnya.
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut, Yasonna juga mengharapkan peran sektor swasta terhadap tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim menjadi hal yang krusial. Perusahaan harus mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.
“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” tegas Yasonna.
Bahkan saat ini, Kemenkumham telah memiliki aplikasi PRISMA. Melalui aplikasi berbasis website ini, pihaknya ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan acara workshop ini merupakan bentuk tindaklanjut dari G20 Bali Leaders’ Declaration guna mencegah meluasnya the negative impact of climate change terhadap tantangan implementasi HAM di Indonesia.
Berlangsungnya acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kemenkumham dengan UNDP, UNICEF, Uni Eropa, dan Universitas Bina Nusantara. Hadir juga secara virtual dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Bidang HAM Suherman dan Kepala Subbidang Pengkajian Litbang Hukum dan HAM Poppy Rinafany.