Sukses

Terbongkarnya Perdagangan Bayi di Sulteng, Jual di Medsos Modus Adopsi Anak

Kasus jual beli bayi yang dilakukan di media sosial dengan modus adopsi bikin geger warga Sulteng.

 

Liputan6.com, Palu - Kasus jual beli bayi yang dilakukan di media sosial dengan modus adopsi anak bikin geger warga Sulteng. Polda Sulteng saat ini masih mendalami kasus tersebut. 

Direskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak, Jumat (30/6/2023) mengatakan, pihaknya masih mendalai sejauh mana jaringan perdagangan bayi tersebut terjadi di Sulawesi Tengah, bagaimana modus, dan penggunaan media sosialnya,

Parajohan mengatakan, kasus perdagangan bayi di Sulawesi Tengah merupakan kasus lintas provinsi sehingga perlu dilakukan pengembangan kepolisian di daerah bersangkutan.

"Bukan hanya di wilayah Sulteng, tetapi bayinya dibawa ke provinsi lain sehingga pengembangannya melibatkan kepolisian di beberapa daerah," kata Parajohan.

Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan sementara, katanya, tersangka mengaku sudah sembilan kali melakukan perdagangan bayi sehingga polisi masih mendalami jaringan tersebut.

"Kami terus dalami apakah ada tersangka lain dan di daerah mana saja, yang jelas bayi tersebut mereka jual kepada orang yang membutuhkan anak," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Penculikan Anak Lalu Dijual

Sebelumnya, jajaran Polda Sulteng membongkar jaringan perdagangan bayi lintas provinsi berdasarkan adanya laporan penculikan anak pada 31 Mei 2023.

Polda Sulteng kemudian menetapkan enam orang tersangka hasil pengembangan di daerah Bekasi, Jawa Barat, dan Bangka Belitung.

Enam orang tersangka, yakni M alias CM (41), KL alias L (35), YN (45), A alias Y (35), RS alias R (39), SS alias S (29), dan F masih dalam pencarian.

"Kasus itu masuk tahap penyidikan. Kami menyita barang bukti beberapa unit handphone, buku, dokumen, tiket keberangkatan, dan akta kelahiran yang dipalsukan tangan terakhir yang memegang bayi," ujarnya.