Sukses

Momen Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Polisi: Senyum-Senyum seperti Tak Berdosa

Usai buron lama, kembar Rihana Rihani akhirnya berhasil ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong pada Selasa (4/7/2023).

 

Liputan6.com, Jakarta - Usai buron lama, kembar Rihana Rihani akhirnya berhasil ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong pada Selasa (4/7/2023). Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kedua penipu saat keduanya tengah santai di ruangan apartemen yang mereka sewa. 

Dalam video yang beredar, tampak Rihani mengenakan pakaian warna biru garis-garis, sedangkan Rihana mengenakan baju warna pink.

Keduanya tampak santai saat Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeruduk ruang apartemen mereka. Bahkan sesekali si kembar Rihana dan Rihani terlihat tertawa cengengesan saat ditanya anggota kepolisian, seperti tidak pernah berbuat dosa. 

"Kalau makan beli di bawah?" tanya polisi.

"Makan beli di bawah, di supermarket," jawabnya.

Sebelumnya kembar Rihana dan Rihani terlibat penipuan dengan modus jual beli iPhone dengan kerugian konsumen mencapai Rp35 miliar. Kedua menjajakan iPhone dengan harga miring sehingga banyak warga tertarik, meski harus pre-order. 

Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.

 

 

2 dari 2 halaman

Kerap Berpindah Tempat

Direskrimum Polda Metro Jaya menyebut Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, dikutip Antara, Selasa (4/7/2023).

Imam juga menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan Kepolisian sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.

"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.

Kedua tersangka sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.