Liputan6.com, Luwu Utara - Seorang anggota polisi berinisial Brigadir WA (32) tertangkap basah tengah berpesta sabu bareng tiga orang temannya. Polisi yang bertugas di Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu pun tak bisa berkutik saat digerebek polisi pada Sabtu (1/7/2023) lalu.
"Iya, telah dilakukan penangkapan oknum polisi saat pesta sabu dengan warga," kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu M Jayadi, Jumat (7/7)
Jayadi menjelaskan bahwa penggerebakan itu bermula dari informasi yang diterima Satuan Narkoba Polres Luwu Utara dari masyarakat. Polisi pun langsung menyelidiki informasi tersebut dan menggerebek salah satu rumah warga di Desa Baebunta yang digunakan untuk pesta sabu.
Advertisement
"Di rumah itu, kami temukan Brigadir WA bersama tiga orang warga, inisial JA (42), BU (40), dan seorang ibu rumah tangga WI (36)," ungkapnya.
Para pelaku sempat panik dan membuang sejumlah barang bukti ke dalam sumur saat digerebek polisi. Namun setelah diperiksa, polisi menemukan barabg bukti sabu seberat 0,12 gram dan satu set alat isap sabu hingga para pelaku tak bisa berkutik.
"Saat anggota tiba, mereka baru saja selesai mengonsumsi sabu, karena saat kami datang mereka sempat membuang barang bukti di dalam sumur," sambungnya.
Tidak Tebang Pilih
Terpisah, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menegaskan tidak akan tebang pilih dalam upaya pemberantasan narkoba. Dia akan menindak tegas meski itu melibatkan oknum polisi sendiri.
"Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan ke seluruh anggota untuk tidak main-main dengan narkoba," tegas Galih Indragiri.
Hingga saat ini, para pelaku diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Advertisement