Liputan6.com, Solok - Remaja terlibat berbuat maksiat di dalam bengkel berinisial GMC yang masih berusia 15 tahun dikirim oleh Satpol PP Kota Solok ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kota Solok, Sumatera Barat.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok Sasmeldi di Solok, Minggu, mengatakan hal itu itu dilakukan setelah mendapat kesepakatan dari orang tua GMC yang menyetujui anaknya dibina di Andam Dewi Solok.
Sasmeldi mengatakan orang tua gadis belia itu mengaku sudah kewalahan menghadapi tingkah laku anak perempuannya.
Advertisement
"Orang tuanya mengakui sudah kewalahan menghadapi kelakuan anaknya yang sudah putus sekolah, karena dikeluarkan pihak sekolah semenjak duduk di kelas dua SMP," ucapnya, dikutip Antara.
Baca Juga
Lebih lanjut ia mengatakan orang tuanya mengaku bahwa sudah angkat tangan dengan perilaku anaknya. Misalnya. kata dia, jika dilarang keluar malam, ia akan mencari celah untuk bisa keluar rumah. Jika sudah keluar rumah berhari-hari tidak akan pulang dan orang tuanya tidak tahu dia ke mana.
Terakhir, menurut pengakuan orang tuanya, kata Sasmeldi, GMC sudah delapan bulan tidak pulang ke rumah. Selain itu selama berbulan-bulan GMC menumpang hidup bersama keluarga orang lain di Kampung Jawa.
Orang tua GMC, menurutnya, sudah sangat bosan dengan tingkah laku anak mereka, sehingga langsung setuju jika anaknya dikirim ke Andam dewi.
Di Panti Sosial Andam Dewi, lanjut dia, GMC akan direhabilitasi secara sosial yang meliputi pembinaan fisik, mental, sosial, dan keterampilan yang diperuntukkan bagi eks wanita tuna susila agar mampu berperan aktif sesuai norma dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebelumnya GMC bersama seorang pria digerebek warga di sebuah bengkel di Kelurahan Tanjung Paku, Kota Solok, pada Rabu (5/7) dini hari. Saat digerebek warga, GMC mengaku hendak berbuat mesum bersama teman pria yang merupakan anak pemilik bengkel.
Â