Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Kota Tua Jakarta merupakan salah satu ikon ibu kota yang menarik sekaligus bersejarah. Kawasan Kota Tua atau Kota Tua Batavia masuk kedalam wilayah administratif Jakarta Barat.
Tempat ini juga menjadi kawasan wisata paling populer di Jakarta. Dikutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, Kawasan Kota Tua Jakarta ini melintasi wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Kawasan ini memiliki luas sekitar 139 hektare dengan dominasi bangunan arsitektur Eropa dan Cina dari abad ke-17 hingga awal abad ke-20. Salah satu julukan yang diberikan oleh penjajah untuk Kota Tua Jakarta adalah "The Pearl of Orient" atau "Mutiara dari Timur".
Advertisement
Penjajah Belanda beranggapan jika kota Jakarta atau Batavia dipersiapkan untuk menjadi salinan ibu kota negeri kincir angin tersebut, sehingga diberi nama "Koningen van Oosten" atau "Ratu dari Timur". Kota Batavia didirikan di sebuah wilayah yang dulunya bernama Jayakarta (1527-1619).
Baca Juga
Daerah ini berdekatan dengan pelabuhan Kesultanan Banten yang bernama Sunda Kelapa. Pelabuhan tersebut sudah ada sejak zaman Kerajaan Sunda sebagai sarana perdagangan antar pulau di Nusantara.
Pada tahun 1610, pelabuhan Sunda Kelapa dan Jayakarta diserang oleh perusahaan dagang Belanda VOC (Verenigde Oostindische Compagnie) yang dipimpin Jan Pieterszoon Coen. Kemudian, pada tahun 1620, VOC membangun kota yang baru, tepat di atas reruntuhan Kota Jayakarta dan selesai dibangun pada tahun 1650.
VOC menamakan kota tersebut Batavia sebagai penghormatan kepada leluhur bangsa Belanda, Batavieren. Sejak saat itu, VOC mengendalikan semua kegiatan perdagangan, militer, dan politiknya selama menguasai Nusantara, hingga dilanjutkan oleh Pemerintahan Hindia Belanda.
Nama Batavia digunakan sejak 1621 hingga 1942 saat Belanda ditaklukkan oleh Jepang. Kemudian, Jepang mengganti nama Batavia menjadi Jakarta dan bertahan hingga saat ini.
Â
Revitalisasi Kota Tua Jakarta
Revitalisasi dan pengembangan Kota Tua Jakarta sudah dilakukan sejak pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Pada 1972, Bang Ali mengeluarkan keputusan gubernur yang menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan.
Keputusan tersebut ditempuh untuk melindungi warisan sejarah. Sebab, di kawasan Kota Tua terdapat sejumlah bangunan bersejarah yang difungsikan sebagai museum seperti Museum Wayang, Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Indonesia, serta Museum Mandiri.
Sebagai objek wisata Indonesia, kawasan Kota Tua didukung berbagai fasilitas. Kota Tua mudah dicapai dengan KRL Commuter Line dan bus Transjakarta.
Advertisement