Sukses

Polemik Siswa Dipaksa Pindah ke SLB, Bupati Kudus Panggil Kadisdik

Persoalan pindah paksa Mohammad Ajib (9) dari SDN Ploso 4 ke Sekolah Luar Biasa (SLB) menuai polemik.

Liputan6.com, Kudus - Persoalan rencana pemindahan sekolah Mohammad Ajib (9) dari SDN Ploso 4 ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Purwosari Kudus yang sempat berpolemik, mendapat tanggapan dari Bupati Kudus Hartopo.

Meski Bupati Kudus Hartopo belum mendapat laporan terkait permasalahan tersebut, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga kabupaten setempat. Tujuannya agar pihaknya mengetahui dengan jelas apa yang sebenarnya terjadi.

“Ya saya memang belum mendapatkan laporan terkait hal itu. Nanti saya segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus untuk membahas permasalahan tersebut,” ujar Bupati Hartopo kepada tim Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (10/7/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 2 SD Negeri Ploso 4 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, diduga dipindah secara sepihak ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Purwosari oleh sekolah asal dimana ia belajar.

Ironisnya, pemindahan Mohammad Ajib siswa kelas 2 ini, karena dianggap tidak bisa membaca dan menulis oleh guru wali kelasnya. Padahal berdasarkan surat keterangan psikologi tertanggal 20 Januari 2023 yang dibuat oleh RSUD dr. Loekmonohadi Hadi Kudus, Ajib memiliki IQ 94 serta dinyatakan normal.

Tentu saja rencana pemindahan sepihak yang dilakukan pihak SDN Ploso 4 itu, membuat Munzaenah dan Ali selaku kedua orang tua Ajib merasa terpukul dan sedih. Ia mengaku dipaksa guru wali kelas di SDN Ploso 4, agar Ajib dipindah dan didaftarkan di SLB Negeri Purwosari.

“Awalnya Bu Ika (guru wali kelas) telah memberitahu saya agar Ajib anak saya dipindah ke SLB. Namun saya tidak menyetujuinya, sebab anak saya normal serta bukan cacat,” ujar Munzaenah saat ditemui tim Liputan6.com di rumahnya di Kelurahan Purwosari, Kudus, Senin (10/7/2023).

Menurut Muzaenah, memang Ajib lamban dalam membaca dan menulis selama duduk di bangku kelas satu SD. Namun demikian, ia tidak pernah rela putra tunggalnya dipindah untuk bersekolah di SLB Negeri Purwosari.

Saya inginnya Ajib yang naik di kelas dua ini tetap bersekolah di SDN Ploso 4. Sambil menunggu perkembangan dalam setahun kedepan, anak saya akan saya pindahkan di SD biasa dan bukan di SLB Negeri Purwosari,” tutur Munzaenah.

 

2 dari 2 halaman

Bantahan Pihak Sekolah

Sementara itu, Nur Khabib S.Pd.SD selaku Kepala Sekolah SDN Ploso 4 Kudus, membantah jika rencana kepindahan Ajib ke SLB Purwosari karena paksaan dari pihak sekolahnya.

“Kalau pemaksaan tidak ada, namun kami hanya menyarankan Ajib lebih baiknya diarahkan bersekolah di SLB. Sebab dari perkembangan Ajib selama setahun ini, agak sulit mengikuti pelajaran di kelas,” kata Nur Khabib.

Karena perkembangan Ajib selama setahun lamban di dalam kelas, Nur Khabib mengaku kesulitan mengatasi keberadaan siswa yang bersangkutan.

“Apalagi guru kelas kami yang tidak memiliki latar belakang mendidik  siswa ABK, lebih baiknya menyarankan anak untuk diarahkan bersekolah disana (SLB Negeri Purwosari). Biar perkembangan anak cepat terurus dan ditangani guru yang membidangi secara khusus,” paparnya.

Nur Khabib pun kini mengaku legowo, setelah rencana pemindahan Mohammad Ajib ditolak pihak SLB Negeri Purwosari. Sebab berdasarkan tes IQ dan hasil asesmen tim PPDB SLB Negeri Purwosari, Ajib dinyatakan normal dan tidak direkomendasikan untuk pindah di SLB. (Arief Pramono)

Video Terkini