Sukses

Asal Usul Penetapan Hari Koperasi, Sejarah hingga Peran Membangun Ekonomi

Hari Koperasi Indonesia ditetapkan pada tanggal 12 Juli saat Kongres Gerakan Koperasi Pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat dihadiri ratusan utusan.

Liputan6.com, Jakarta - Hari Koperasi Nasional adalah perayaan tahunan yang diadakan setiap tanggal 12 Juli untuk memperingati dan menghargai peran penting koperasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Koperasi telah menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan di Indonesia, dengan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat. Kedudukan koperasi di Indonesia semakin kuat setelah memperoleh badan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1967.

Dirangkum dari berbagai sumber, Hari Koperasi ditetapkan pada tanggal 12 Juli saat Kongres Gerakan Koperasi Pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres dihadiri oleh 500 utusan dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Alasan dipilihnya Tasikmalaya sebagai tempat terselenggaranya konggres, karena saat itu Kota Bandung sedang diduduki oleh Belanda yang datang kembali ke Indonesia tak lama setelah kemerdekaan.

Ketika Kongres diselenggarakan, semua peserta yang hadir berdiskusi dan membahas mengenai bagaimana perkembangan di dunia koperasi Indonesia. Seperti membangun gerakan koperasi di Indonesia, tujuan koperasi, serta isu-isu yang dihadapi oleh koperasi pada saat itu.

Kongres tersebut merupakan upaya untuk memperkuat dan memaksimalkan kerjasama, solidaritas antara koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.Pada Kongres yang pertama, menghasilkan lembaga baru bernama Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)

Pada Kongres Koperasi I di Tasikmalaya menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)

2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi

3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.

2 dari 2 halaman

Kongres ke-2

Lalu Kongres Koperasi Nasional kedua bisa dilaksanakan pada 15-17 Juli 1953 di Bandung dan dihadiri perwakilan koperasi dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Konggres kedua memutuskan perubahan nama SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI).

Dan menetapkan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.Dan Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI

2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah

3. Mengangkat Moh Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia

4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.

Pada tanggal tersebut, berbagai kegiatan dan acara diadakan untuk mempromosikan koperasi dan menghargai peran koperasi dalam ekonomi nasional.

Koperasi mempunyai peran yang sangat penting untuk kehidupan ekonomi bangsa Indonesia koperasi. Sebagai warga negara Indonesia, mari kita meningkatkan kesadaran dan memajukan kembali perkoperasian demi kemajuan dan kemakmuran bangsa ini pada masa mendatang.

Penulis: Belvana Fasya Saad

Video Terkini