Sukses

Video Viral, 2 Pelajar di Kendari Seret Anjing di Aspal dari Atas Sepeda Motor

Beredar sebuah video viral dua remaja di Kota Kendari seret anjing di jalan raya tanpa rasa kasihan, keduanya dan perekam ditangkap polisi.

Liputan6.com, Kendari - Sebuah video viral berdurasi 24 detik merekam aksi dua orang remaja seret seekor anjing di Kota Kendari. Dalam video tersebut, dua orang remaja berboncengan menggunakan sepeda motor saat malam hari sambil menyeret kaki seekor anjing berwarna cokelat.

Aksinya direkam oleh seorang rekannya yang lain dari atas sepeda yang mengikut di belakang kedua pelaku. Aksi ini dilakukan saat kendaraan lain sedang lalu lalang di jalan bypass Kota Kendari. 

Hewan tersebut, terlihat tidak berdaya untuk melepaskan diri. Meskipun demikian, remaja yang dibonceng, tampak tertawa sambil meneruskan aksinya dan tidak terlihat memiliki rasa kasihan.

Salah seorang rekannya yang merekam kejadian, meminta remaja yang menyeret anjing agar melepaskan hewan tersebut. Namun, bukannya melepas, pelaku terlihat tidak peduli dan tetap menyeret anjing hingga mati. 

Akibat aksi viral mereka, ketiga remaja tersebut saat ini berurusan di Polres Kendari. Polisi menahan mereka dalam rangka penyidikan. 

Aksi mereka sempat dikecam ribuan netizen di media sosial. Salah seorang warganet di Instagram, TheOnlychintam terlihat geram. Dia menulis "bisakah itu orang diseret juga,". Seorang netizen lainnya menulis, "Sebagai salah satu yang punya hewan peliharaan, sakit juga melihatnya," sambil membubuhkan emoji sedih.

Diketahui, kondisi anjing di Kota Kendari usai diseret di aspal cukup mengenaskan. Pagi harinya, dia terekam kamera warga, terbaring lemah di aspal. Malangnya, anjing ini dibiarkan saja terbaring di pinggir jalan Kota Kendari tanpa ada satu pun yang peduli.

2 dari 2 halaman

Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Usai kejadian, tiga orang pelaku ditangkap polisi. Terungkap, ketiganya masih berstatus pelajar SMA. Ketiganya yakni, Rt (17), Ro (17) dan Rn (17).

Ketiganya sudah diamankan di Polres Kendari, Senin (17/7/2023). Kapolres Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menemui langsung para pelaku usai video viral beredar luas.

Salah seorang pelaku, Rn mengungkapkan permohonan maaf usai videonya menyeret seekor anjing viral di media sosial. Dia mengatakan, kejadiannya tidak seperti yang terlihat dalam video. 

"Kami sepulang nongkrong mendapati seekor anjing dalam kondisi lemah di pinggir jalan raya. Kami inisiatif pindahkan anjing itu," ujar Rn. 

Dia melanjutkan, saat hendak memindahkan anjing dari pinggir jalan, kawanan anjing lainnya mengejar ketiga pelajar. Saat itu, remaja yang mengendarai motor, merasa takut dan tetap mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi. Akibat aksinya, kepala dan tubuh anjing berkali-kali terbentur di aspal tanpa mampu melepaskan diri. 

Kapolres Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, perilaku kedua remaja ini bisa dipidanakan. Namun, pihaknya masih memberikan teguran kepada para pelaku karena masih di bawah umur. Polisi juga mengatakan, kedua pelaku bermaksud menolong anjing tersebut. 

"Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar ke depannya bisa memperlakukan hewan dengan bijak," ujar Kapolres Kendari. 

Menurut Kapolres, kesalahan ketiga pelaku selain menyeret anjing yakni, merekam aksi mereka dan menyebarkan di media sosial. Padahal, seharusnya video tersebut hanya menjadi konsumsi mereka bertiga. 

"Meskipun niatnya baik, kalau sudah direkam di media sosial dan disebar video begitu pasti mendapat kecaman," ujar Kapolres.

Â