Liputan6.com, Kotamobagu - Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan tiga remaja pelaku pencurian handphone yang telah meresahkan warga di Kelurahan Kotabangon, Kota Kotamobagu, Sulut.
Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadyana mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan salah satu korban, yaitu perempuan bernama KM.
"Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah IH (17), SG (16), dan PL (16), beralamatkan Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur," ujarnya.
Advertisement
Modus operandi para pelaku dilakukan pada malam hari, ketika korban sedang tertidur. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan membobol pintu, lalu mulai menggasak sejumlah handphone.
Tim Resmob berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku melalui kegiatan penyelidikan di lapangan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengonfirmasi keberadaan ketiga pelaku di Kelurahan Kotabangon.
"Setelah mendapat kepastian, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian para pelaku," ujarnya.
Pada Senin (17/7/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, penangkapan dilakukan terhadap ketiga pelaku tanpa perlawanan.
"Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Dewa.
Selain menangkap tiga pelaku, aparat Polres Kotamobagu juga mengamankan seorang pekerja swasta berinisial DM (24) yang merupakan penadah barang curian.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone merk Infinix, satu buah dos handphone, dan uang tunai sebesar Rp130 ribu.
Baca Juga