Sukses

Kronologi Kebakaran di Kantor Bawaslu Palangka Raya, Hanguskan Seluruh Bangunan

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya terbakar pada pagi buta. Dugaan awal kebakaran karena arus pendek listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya mengalami musibah kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan. Dugaan sementara, api berawal dari arus pendek listrik atau korsleting.

Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto menyampaikan, hasil pengecekan di lokasi ada beberapa faktor yang memicu kebakaran itu. Salah satunya usia bangunan yang sudah cukup tua.

"Pada Kamis, warga sekitar dan BPK memberitahu kami bahwa api pertama kali berasal dari bagian ruang arsip dan dengan cepat meluas hingga menghanguskan seluruh kantor Bawaslu Kota Palangka Raya," ujar Sucipto, Kamis (20/7/2023).

Api mulai terlihat sekitar pukul 04.45 WIB dini hari. Tim gabungan dari berbagai instansi sempat kesulitan mencari sumber air karena ketiadaa hydrant di sekitar lokasi. Baru pada pukul 06.00 WIB, petugas gabungan berhasil menguasai kobaran api.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya Kompol Ronnny M Nababan mengatakan, belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran. "Masih dalam penyelidikan, masih kita periksa saksi-saksi dulu," katanya.

Gedung Bawaslu Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 4, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya yang terbakar, sebelumnya merupakan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya.

Meski gedung tersebut berusia cukup tua, tetapi akibat kebakaran tersebut kerugian diperkirakan hingga miliaran rupiah. Hal itu disebabkan beberapa fasilitas penunjang yang ikut terbakar, seperti komputer, printer, dan alat lainnya.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Sebelumnya, pasca pengumuman hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah pada 2015, Gedung KPU Kalteng dan Kantor Gubernur Kalteng juga terbakar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.