Liputan6.com, Manado - Malang benar nasib seorang pria bernama Fadlee Saputra Robby (20), warga Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut. Usai menemui sang pujaan hati, Robby malah babak belur dikeroyok warga desa.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun tim ROTR Polresta Manado, ada 8 warga desa yang mengeroyok Robby.
Advertisement
Baca Juga
“Kasus itu bermula saat Robby datang di Desa Tombuluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa untuk menemuai pacarnya. Saat dia akan pulang, tiba-tiba dicegat beberapa orang yang tidak dikenal,” ungkap Sugeng.
Para pelaku yang berjumlah 8 orang langsung menganiayanya tanpa sebab, sehingga Robby mengalami luka lebam di bagian bibir bagian bawah, dan lebam di bagian kepala.
Informasi terjadinya kasus penganiayaan diterima dan kemudian ditindaklanjuti Tim Bravo yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Maria Rurupandang. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas para pelaku.
“Tim langsung mengarah ke Desa Tombulun dan mengamankan 8 pelaku tersebut tanpa ada perlawanan. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka,” ujarnya.
Selanjutnya 8 pelaku tersebut langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui 8 pelaku pengeroyokan yang diamankan aparat Polresta Manado masing-masing berinisial IR (16), VD (18), FU (19), FL (15), MW (17), GR (18), YW (17), FK (18). Mereka merupakan warga Desa Tombuluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Baca Juga