Sukses

Berhembus Isu Kantor Bawaslu Palangka Raya Sengaja Dibakar, Begini Kata Polisi

Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya memeriksa 12 orang terkait kebakaran hebat yang menghanguskan kantor Bawaslu setempat.

 

Liputan6.com, Palangka Raya - Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya memeriksa 12 orang terkait kebakaran hebat yang menghanguskan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang terjadi Kamis, 20 Juli 2023 silam. 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, hasil pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 12 orang tersebut nantinya akan dicocokkan dengan hasil Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Mabes Polri.

"Pada hari Jumat (21/7) kemarin kan tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Mabes Polri melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian, dengan tujuan untuk mengetahui penyebab terbakarnya kantor Bawaslu Kota palangka Raya itu," katanya.

Ronny mengatakan, sembari menunggu hasil labfor, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang dijadikan saksi dalam peristiwa kebakaran kantor Bawaslu Palangka Raya tersebut.

Terkait adanya isu-isu adanya eskalasi politik dan sengaja dibakar, pihaknya menuturkan tidak ada sangkut pautnya namun ia menyarankan pihaknya menunggu hasil labfor sehingga peristiwa tersebut nantinya dapat disimpulkan.

"Kalau hasil olah TKP awal yang dilakukan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng sumber api berasal dari gudang arsip. Kita sama-sama tunggu saja hasilnya sehingga penyebab dari kejadian itu nantinya dapat diketahui," katanya. 

 

2 dari 2 halaman

Cari Tahu Penyebab

Ronny juga mengatakan, terkait peristiwa tersebut kini telah menjadi atensi pimpinan. Maka dari itu pihak penyidik terus berusaha mencari tahu apa penyebab terbakarnya kantor Bawaslu tersebut.

"Ini memang menjadi atensi pimpinan. Kemudian personel kami juga fokus untuk melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya tersebut," katanya.

Berdasarkan garis polisi hingga saat ini masih terpasang. Sedangkan kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sementara ini pindah ke Jalan Seth Adji tepatnya di perkantoran Bawaslu Provinsi Kalteng.

Video Terkini