Liputan6.com, Bandung - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan video viral seorang siswi SMP yang diduga nekat melakukan aksi tidak senonoh menggunakan botol minyak telon. Video tersebut viral di media sosial terutama di Twitter hingga TikTok.
Baca Juga
Advertisement
Produk minyak telon pun jadi ramai dibahas publik karena insiden tidak senonoh tersebut. Sebagian warganet yang penasaran dengan video tersebut justru mencari link-nya.
Perlu diketahui, video tersebut diduga seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah tingkat pertama memasukkan minyak telon ke dalam organ intim.
Saat ini, belum ada informasi mengenai kasus tersebut. Namun, dihimpun dari berbagai sumber, diduga video tersebut berasal dari tangkapan layar sebuah panggilan video.
Diduga peristiwa ini terjadi di Sulawesi dan video disebarluaskan oleh sang pacar yang memintanya melakukan aksi tidak senonoh tersebut. Para warganet juga diminta untuk berhati-hati dengan tidak membuka link yang beredar apalagi turut menyebarluaskan video tersebut.
Untuk diketahui, ada bahaya memasukkan benda asing ke Miss V. Memasukkan benda asing ke Miss V dapat membawa sejumlah masalah.
Melansir Health24, benda asing berpotensi menyebabkan infeksi pada Miss V. Penelitian dari University of Michigan mengatakan infeksi yang disebabkan oleh benda asing, bahkan benda tajam dapat menimbulkan perubahan keputihan dan bau yang tidak sedap di Miss V.
Ancaman Pidana
Untuk diketahui, link di internet bisa berisiko sebagai phising yang berbahaya sehingga bisa mencuri data orang yang membukanya. Sementara, membagikan link video tidak senonoh tersebut bisa terkena pidana atau terjerat UU ITE dengan ancaman hukuman penjara.
Selain UU ITE, seseorang yang membagikan video tidak senonoh tersebut dapat terjerat UU Pornografi. Sehingga, para warganet diminta bijak dalam melihat sesuatu yang tengah viral.
Para orang tua juga harus selalu memperhatikan aktivitas anak terutama anak-anak yang telah memiliki ponsel pribadi. Penyebarluasan informasi di media sosial saat ini sudah sangat cepat sehingga pengawasan atas aktivitas anak dalam menggunakan ponsel masih harus selalu diawasi.
Advertisement