Liputan6.com, Yogyakarta - Pemda DIY meminta Pemkab Sleman dapat mengelola sampah secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman dapat menampung 260 ton sampah perhari imbas TPA Piyungan ditutup. Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan kawasan Tamanmartani saat ini sedang dibangun dan tidak ada penolakan warga karena telah mengetahui pembangunan sebagai penampungan sampah.
“Sleman hari ini diperintahkan oleh Bapak Gubernur harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di Tamanmartani. Sudah dibuka mulai hari ini sesuai dawuh Ngarsa Dalem. Jadi tegas beliau sampaikan untuk menggunakan Tamanmartani, tidak kemana mana. Saya sudah matur langsung ke Bu Bupati, tidak lewat perantara siapa siapa,” kata Beny di Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan Kamis (27/07/2023).
Beny mengatakan untuk Pemkab Bantul tidak ada masalah karena memiliki lokasi yang masih memadai dan bisa mengolah sampah secara terdesentralisasi. Bahkan di Bantul menurutnya sudah memiliki program pengelolaan sampah selesai di level kalurahan, contohnya ada di Kalurahan Panggungharjo.
Advertisement
Baca Juga
“Belum semua kalurahan di Bantul sukses menerapkan desentralisasi ini, tapi Pak Bupati Bantul punya komitmen bahwa sampah di Bantul akan terselesaikan di kelurahan masing-masing. Jadi untuk masalah sampah di Sleman dan Bantul sudah teratasi. Berikutnya akan kita diskusikan langkah jangka panjangnya,” ujar Beny imbas TPA Piyungan ditutup.
Beny mengatakan untuk Kota Yogyakarta yang memiliki keterbatasan lahan dengan memberikan solusi Zona Transisi 1 TPA Piyungan yang dibuka Jumat (28/07) ini. Zona Transisi 1 TPA Piyungan akan menampung 100 ton sampah per hari.
"Zona Transisi 1 sudah memiliki celah 10%, dengan daya tampung sekitar 1.747 m2."
Ia memperkirakan jumlah sampah di Yogyakarta mencapai sekitar 260 ton per hari yang tadinya ditampung di TPA Piyungan. Dari jumlah itu, sebagian dibantu oleh Kulon Progo. Mengingat keterbatasan lokasi penampungan, sehingga masyarakat Yogyakarta dapat bijak mulai dari rumah tangga terkecil untuk mengelola sampah.
“Kita harus sama-sama kerjasama karena sampah ini kan menjadi tanggung jawabnya kabupaten/kota. Kota juga harus mencari jalan keluar sendiri untuk mengolah sampahnya, dan kita bantu untuk penampungan 100 ton per hari. Jadi sisa lahan Zona Transisi 1 TPA Piyungan hanya akan menampung sampah milik kota, dengan tidak mengganggu kondisi masyarakat yang ada di sana,” tegas Beny.
Menurut Beny kabupaten/kota sebenarnya mampu untuk menyelesaikan permasalah sampah secara mandiri imbas TPA piyungan ditutup. Ia menekankan, TPA Piyungan maupun Tamanmartani adalah tempat pengelolaan sampah, bukan pembuangan.
“Saya tidak ingin berbasa-basi. Kita itu sudah dalam kondisi menghadapi sampah di depan mata. Kita akan kelola, harus bekerja sama antar daerah di DIY. Tidak usah ditunda lagi. Kabupaten dan kota bisa mandiri kok sebenarnya,” tandas Beny.