Sukses

Siswi SMP Niat Kabur ke Lombok karena Tak Ingin Ditinggal Sang Pacar, Polisi Cegat di Soetta

Bocah tersebut berhasil diamankan usai pihak kepolisian mendapat laporan dari hotline center.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini seorang siswi kelas 2 SMP asal Bandung dicegat pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta. Gadis berusia 13 tahun itu diketahui hendak kabur ke Lombok bersama pacarnya yang merupakan seorang mahasiswa.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan, bocah tersebut berhasil diamankan usai pihaknya mendapat laporan dari hotline center. Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan berhasil mencegat mereka berdua.

"Atas informasi tersebut tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 Terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap-siap untuk menaiki pesawat," kata Reza dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bocah tersebut diketahui telah menjalin hubungan selama tiga tahun dengan kekasihnya yang berusia 23 tahun. Adapun kekasih sang bocah berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok.

Adapun bocah SMP itu nekat kabur ke Lombok lantaran tak ingin ditinggal pacarnya. "Diketahui pula bahwa rencana korban pergi ke Lombok atas keinginan korban sendiri. Karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya yaitu di Kota Lombok," ujar Reza.

Saat ini, bocah perempuan tersebut telah diserahkan kembali ke orangtuanya. Sementara pemuda yang mengajaknya kabur juga telah diberikan wejangan terkait persoalan yang ada.

"Terhadap kekasih korban, tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur," kata Reza.

Sementara, pihak keluarga bocah tersebut sepakat untuk berdamai dan memutuskan untuk tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.