Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung mengklaim, jumlah kunjungan wisata Kabupaten Bandung pada rentang 2020-2022 mengalami lonjakan. Peningkatan kunjungan bahkan disebut mencapai 300 persen, baik itu wisatawan lokal maupun mancanegara.
Berdasarkan data kunjungan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, pada 2020 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung sebanyak 2.072.697 wisatawan, sedangkan pada tahun 2021 mencapai 3.880.600 wisatawan.
Advertisement
Baca Juga
Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan secara signifikan tampak terlihat sampai akhir tahun 2022. Kabupaten Bandung menerima 6.550.563 wisatawan, terdiri dari 6.548 815 wisatawan domestik dan 1.748 wisatawan mancanegara.
"Apabila merujuk pada data kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung, terdapat peningkatan yang signifikan dari tahun 2020 sampai dengan akhir 2022 sampai dengan sekitar 300 persen," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam keterangan pers di Bandung dikutip Liputan6.com, Minggu, 30 Juli 2023.
Menurut Dadang Supriatna, untuk terus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung, upaya yang bisa dilakukan di antaranya adalah dengan mengolaborasikan keberadaan ratusan lingkung seni dan budaya yang ada di Kabupaten Bandung dengan berbagai kegiatan ekonomi kreatif dan pariwisata.
Simak Video Pilihan Ini:
Penambahan Wahana Wisata
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung juga berencana membangun kereta gantung yang akan menghubungkan tiga titik kawasan wisata Bandung Selatan yakni Soreang-Rancabali-Pangalengan.
saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung kabarnya masih membuat studi kelayakan untuk pembangunan kereta gantung itu.
Kereta gantung tersebut dinilai bisa menarik perhatian wisatawan yang akan berujung pada peningkatan pendapatan daerah melalui bidang pariwisata, pada akhirnya diharapkan berdampak pula pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung juga mencanangkan pengembangan 100 desa wisata. Program ini diaku sebagai upaya pemanfaatan potensi alam dan budaya, pemberdayaan masyarakat, serta percepatan pertumbuhan ekonomi. Sebanyak 50 dari 100 desa wisata yang ditargetkan kini sudah ditetapkan sebagai desa rintisan.
Terdapat 10 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata melalui Surat Keputusan Bupati. Merujuk Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 556.42/Kop7-Dispopar/2011, kesepuluh desa wisata yang dimaksud adalah Desa Alam Endah, Desa Gambung, Desa Penundaan, Desa Lebak Muncang, Desa Lamajang, Jelekong, Desa Ciburial, Kampung Cibolerang, Desa Laksana, dan Desa Rawabogo.
Advertisement