Liputan6.com, Banjarmasin - Seorang siswa SMAN 7 Banjarmasin menusuk temannya sendiri di ruang kelas. Peristiwa penusukan itu terekam kamera CCTV sekolah dan tersebar di media sosial. Pelaku berinisial A (15) dan korban M (15) merupakan sama-sama siswa kelas X di sekolah tersebut, hanya beda kelas.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menyebutkan peristiwa itu terjadi di dalam kelas korban, Kelas XB sedangkan pelaku adalah siswa kelas XK.
Baca Juga
"Jadi benar bahwasanya terjadi 351 di salah satu SMAN di Banjarmasin di mana pelaku dan korban merupakan teman sekelas yaitu siswa kelas X," ujar Kompol Thomas Afrian, Senin (31/7/2023).
Advertisement
Kejadian itu sekitar pukul 07.15 sampai 08.00 Wita, di situ tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau lalu menusukkan ke arah korban. Terdapat empat mata luka di tubuh korban, dua di lengan sebelah kanan dan dua di perut bagian kanan.
Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah sakit, IGD RSUD Ulin Banjarmasin untuk penanganan. Sedangkan pelaku disebutkan sempat melarikan diri keluar sekolah, namun berhasil diamankan oleh petugas.
"Menurut informasi dan hasil introgasi dari rekan-rekan penyelidik di lapangan ini karena ada sakit hati dari pelaku di mana sering di-bully oleh korban," lanjut Kompol Thomas Afrian kepada wartawan.
Sementara dari pihak keluarga korban, dalam hal ini penasihat hukum membantah jika motif 351 tersebut lantaran masalah bullying. Pihaknya juga memperlihatkan bukti berupa rekaman layar percakapan di Whatsapp antara pelaku dan korban.
"Tidak ada korban melakukan bullyng, untuk masalah ini kami tak mau ambil damai," ujar Kurniawan, penasihat hukum dari pihak keluarga korban.
Â
Pendampingan Hukum
Menurutnya dalam insiden ini bukan hanya bisa diterapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka-luka. Pelaku juga bisa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Atas peristiwa ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prov Kalsel, Adi Santoso menyampaikan rasa prihatin. Tentu pula hal ini akan menjadi atensi bersama dengan penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH) sesuai dengan ketentuan aturan.
"Pentingnya edukasi terhadap semua anak dalam etika sopan, dalam pergaulan dan peran orang tua dalam pengasuhan dan pendidikan ahlak anak-anak, juga peran guru untuk anak-anak semasa di lingkungan sekolah, dan masyarakat lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk kepribadian," pesan Adi Santoso dari kejadian tersebut.
Pihaknya, juga akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini baik terhadap pelaku (anak) apalagi terhadap korban anak-anak.
Advertisement