Liputan6.com, Balikpapan - Gelombang aksi pengecaman atas dugaan penghinaan Presiden RI Joko Widodo yang dilakukan oleh seorang filsuf, akademisi, serta intelektual publik Indonesia Rocky Gerung juga terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Perkataan Rocky Gerung menjadi kontroversi karena ucapannya yang dianggap sebagian pihak tidak mendukung kebijakan serta dianggap sebagai bentuk provokasi terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kaltim yang saat ini sedang berjalan.
Dalam ucapanya itu, Rocky juga mengatakan bahwa pemerintah pusat hanya memikirkan dirinya sendiri dan menawarkan IKN kepada investor untuk pembangunan. Namun, tidak memikirkan nasib masyarakat.
Advertisement
Ucapan itu dilontarkan dalam Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi yang direkam dan diunggah di kanal YouTube SPSI, acara itu merupakan konsolidasi menjelang aksi demo akbar satu juta buruh di Jakarta pada 10 Agustus 2023 mendatang.
Gelombang aksi damai di Balikpapan sendiri dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan yakni Gepak Kuning Kaltim-Tara, LPADKT, dan Barmuda menggelar aksi damai di BSCC Dome Balikpapan, yang dilanjutkan menuju Polda Kaltim untuk membuat laporan, pada Selasa (1/8/2023).
Dalam aksi itu, massa membawa spanduk besar berwarna kuning yang bertuliskan tangkap Rocky Gerung. Dalam aksi it, massa juga membakar enam buah ban, di tengah kobaran api itu, masa meletakan poster bergambar Roky Gerung.
"Kami meminta aparat kepolisian menindak tegas Rocky Gerung," tegas salah satu orator aksi.
Kuasa Hukum Gepak Kuning Luthfi menegaskan latar belakang aksi ini atas viralnya pernyataan Roky Gerung yang menyatakan bahwa "Presiden bajingan, tolol" yang di dalam narasinya berkaitan dengan pembangunan IKN di Kaltim.
"Ini sangat mencederai kami khususnya masyarakat Kaltim yang dalam hal ini rasanya sama pedihnya dengan apa yang disampaikan Edy Mulyadi terkait Kaltim tempat jin buang anak," tuturnya.
Tiga Tuntutan Pendemo
Terdapat tiga tuntutan dalam aksi itu, yakni tangkap Rocky Gerung, adili Rocky Gerung, dan penjarakan Rocky Gerung.
"Setinggi apa pun pendidikan kamu apa pun gelarmu tidak ada yang boleh bebas berbicara apalagi sampai membuat gaduh negeri ini apalagi untuk Kaltim yang sedang ketiban bulan dengan adanya IKN di PPU yang hal itu dinarasikan untuk menggagalkan IKN," ujarnya.
Sementara, Ketua Gepak Kuning Kaltimtara Suriansyah menegaskan tak setuju dengan pernyataan Rocky terkait provokasi soal IKN dan pemerintah.
“Kami kecam pernyataan itu. Kami mendukung IKN,” ujar Prof sapaan akrab Suriansyah.
Terpisah, kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Yustiadi Ghaib menuturkan laporan telah diterima di Polda Kaltim.
"Di Polda tadi mereka tidak ada unras (Unras) hanya aksi solidaritas dan laporan yang sifatnya juga bersifat laporan terkait ujaran kebencian dari Roky Gerung dan itu sudah kami terima," ungkapnya.
Dalam laporan itu kata Yustiadi masa meminta kasus Rocky Gerung ini harus di usut tuntas sama seperti kasus Edy Mulyadi.
"Selanjutnya laporan itu akan kami proses untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Advertisement