Sukses

Makna Penjor Saat Hari Raya Galungan, Bukan Sebatas Hiasan

Sekilas, penjor mirip dengan umbul-umbul dan kerap ditemukan di berbagai sudut di Pulau Bali.

Liputan6.com, Bali - Hari Raya Galungan merupakan salah satu peringatan keagamaan bagi umat Hindu di Indonesia. Hari Raya Galungan dirayakan setiap enam bulan sekali dalam kalender Bali, atau setiap 210 hari.

Setelah peringatan Hari Raya Galungan pada 4 Januari 2023 lalu, hari raya umat Hindu ini kembali diperingati pada 2 Agustus 2023. Kemeriahan hari raya umat Hindu ini tidak lepas dari keberadaan penjor yang dipasang di tepi jalan.

Penjor dikenal sebagai hiasan bambu dan janur dengan bentuk tinggi menjulang. Sekilas, penjor mirip dengan umbul-umbul dan kerap ditemukan di berbagai sudut di Pulau Bali.

Dikutip dari laman buleleng.bulelengkab.go,id, penjor merupakan bentuk ucapan terima kasih yang disampaikan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) karena telah mengutus Sang Hyang Tri Murti untuk menolong umat manusia dari kelaparan dan bencana. Penjor berasal dari kata penjor yang berarti pengajum atau pengastawa.

Kata tersebut jika dihilangkan huruf “ny”, menjadi kata benda yaitu penyor yang berarti sarana untuk melaksanakan pengastawa. Dalam lontar Jayakasunu menyebut penjor melambangkan Gunung Agung.

Sementara itu, dalam lontar Basuki Stawa disebutkan bahwa gunung (giri) adalah naga raja, yang tidak lain adalah Naga Basuki. Penjor berbentuk tinggi menjulang umumnya dibuat dari batang bambu yang melengkung dengan tinggi 10 meter.

Bentuk bagian penjor untuk upacara keagamaan atau adat Hindu Bali tidak lepas dari simbol-simbol yang menyertainya. Pada penjor dipasang sanggah berbahan pelepah kelapa menandakan leher dan kepala Naga Taksaka.

Di ujung penjor atau kepala naga ada sanggah penjor yang digantung sebagai tempat menaruh sesaji. Kemudian bagian gembrong atau janur yang melingkar di dekat kelapa menggambarkan rambut naga.

Pada ujung penjor atau di bagian atas dipasang sampian berbentuk melengkung menandakan ekor Naga Basuki. Selain itu, terdapat beberapa hiasan yang terpasang sepanjang bambu yang terdiri dari gantung-gantungan padi, ketela, jagung, kain, dan sebagainya untuk menggambarkan simbol bulu Naga Ananta Bhoga.

Pemasangan penjor dilaksanakan pada Hari Penampahan atau sehari sebelum Hari Raya Galungan, tepatnya pada Selasa wage wuku Dungulan. Pemasangan penjor sebaiknya dilakukan pada Hari Penampahan setelah pukul 12.00 siang.

Waktu pemasangan tersebut mengandung makna tersendiri. Sebab, pada Hari Penampahan manusia berperang melawan pikiran dan sifat negatif, sehingga penjor melambangkan kemenangan manusia melawan sifat-sifat buruk itu.

Sementara itu, penjor dapat dicabut sehari setelah Hari Raya Kuningan. Namun, pada umumnya pencabutan penjor Galungan dilakukan umat Hindu pada 42 hari setelah Hari Raya Galungan berdasarkan Kalender Saka Bali.

Video Terkini