Sukses

Lahan di Bengkalis Membara, Petugas Hadapi Angin Kencang dan Cuaca Terik

Sudah dua hari kebakaran melahap 10 hektare lahan di Kabupaten Bengkalis, petugas gabungan masih berjibaku memadamkannya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tim gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni dan pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas Karhutla Riau masih berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kebakaran masuk wilayah Polsek Pinggir. Kebakaran lahan sudah berlangsung selama dua hari.

"Luas area terbakar 10 hektare," kata Bimo dikonfirmasi dari Pekanbaru, Rabu petang, 2 Agustus 2023.

Bimo menjelaskan, petugas kesulitan menuju titik api karena medan ataupun akses jalan sulit. Selanjutnya petugas kesulitan menjalin komunikasi dengan lainnya.

"Tidak ada jaringan komunikasi seluler di lokasi," tegas Bimo.

Selain kendala tersebut, petugas juga menghadapi teriknya cuaca di lokasi ditambah angin kencang. Tiupan angin dan panas membuat api menyebar dengan cepat.

"Saat ini, anggota masih di lapangan, perkembangannya nanti saya update," kata Bimo.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Terluas di Dumai

Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, luas kebakaran lahan di Riau sejak Januari hingga Agustus ini adalah 1.155 hektare. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning.

Kebakaran lahan paling luas terjadi di Kota Dumai yaitu 815 hektare. Berikutnya Kabupaten Bengkalis seluas 318,5 hektare, sementara kabupaten lainnya puluhan hektare.

Masing-masing Polres sudah menangkap terduga pembakar lahan. Hanya saja masih perorangan dengan skala kebakaran kecil sementara perusahaan belum ada.

Tidak diketahui apakah lahan perusahaan di Riau selamat dari kebakaran lahan. Atau mungkinkah ribuan hektare lahan itu milik perorangan saja.

 

Video Terkini