Sukses

Komitmen TikTok Indonesia Prioritaskan UMKM Lokal

TikTok menyatakan 100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor.

Liputan6.com, Jakarta - TikTok Indonesia menegaskan bahwa sejak awal meluncurkan TikTok Shop di Indonesia untuk tidak membuka bisnis lintas batas (cross border) di Indonesia, guna mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Indonesia.

"Seluruh seller yang menggunakan platform TikTok Shop adalah para pengusaha mikro lokal yang telah melewati proses verifikasi dengan mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor Indonesia," kata Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan, usai audiensi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Sejalan dengan misi pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal, dengan tegas pihaknya menyatakan 100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor.

Pernyataan TikTok Indonesia ini sekaligus membantah adanya dugaan bahwa TikTok akan menerapkan bisnis lintas batas di Indonesia. Isu ini mengemuka seiring berita adanya semacam pengumpulan data produk laris lewat algoritma data yang terhimpun dari platform e-commerce milik TikTok di Inggris, yakni Trendy Beat.

Dari data tersebut, Trendy Beat disebut akan memasukkan sejumlah produk yang sama dari sejumlah perusahaan terafiliasi atau dari negeri asal ByteDance, Tiongkok, untuk dijual lewat Trendy Beat agar bisa masuk ke pangsa pasar internasional yang lebih luas.

"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para UMKM Indonesia yang telah onboarding lewat platform TikTok," ujarnya.

Anggini juga menegaskan bahwa inisiatif e-commerce yang diselenggarakan TikTok Indonesia disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik. Pasalnya apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia.

"TikTok senantiasa menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di indonesia, dan TIkTok Indonesia telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan," ucapnya.

 

 

 
2 dari 2 halaman

Prioritaskan UMKM Lokal

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyampaikan bahwa audiensi dengan TikTok Indonesia hari ini merupakan upaya untuk memprioritaskan UMKM lokal dan konsumen domestik dalam pengadaan barang di Tanah Air, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Potensi ekonomi digital di Indonesia akan sebesar Rp400 triliun di tahun 2030, pemerintah ingin memastikan semua nilainya bisa kembali dan dinikmati oleh UMKM lokal," sebutnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM yang dinakhodai Teten Masduki sangat terbuka dan mengajak semua stakeholder, khususnya platform e-commerce dan media sosial untuk bersinergi dan memastikan UMKM naik kelas dan onboarding di platform digital.

"Sesuai target Rp30 juta di 2024, bahkan data dari IdEA saat ini sudah 22 juta UMKM yang onboarding. Sangat akseleratif pascapandemi," katanya.

Menurutnya digitalisasi bagi UMKM telah menjadi way out atau solusi bagi UMKM untuk bisa memperluas pasar dan meningkatkan penjualan mereka setelah pandemi. Namun demikian ia menegaskan pula bahwa pemerintah akan memastikan bahwa UMKM yang telah onboard di e-commerce akan mendapatkan equal playing field.

Sementara itu Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada menyebutkan pihaknya juga sangat concern dengan adanya keluhan soal perdagangan lintas batas yang bisa mematikan daya saing UMKM lokal. Dari pertemuan ini bisa diformulasikan dengan TikTok Indonesia agar UMKM lokal kita tetap berjaya di negeri sendiri.

Â