Liputan6.com, Pandeglang - Beredar informasi adanya penyitaan cula dan gigi yang diduga milik badak Jawa atau Badak bercula satu asal Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mengenai kebenaran informasi tersebur, Balai TNUK belum bisa memastikannya.
Baca Juga
Advertisement
"Kita belum tahu, tapi nanti akan ada rilis langsung dari yang berwenang. Saya tidak bisa mengira-ngira atau mengandai-andai, karena khawatir jadi rancu," ujar Andri Firmansyah, Humas Balai TNUK, Jumat (04/08/2023).
Termasuk beredarnya informasi barang bukti senjata api yang diduga menjadi alat pemburuan badak bercula satu yang disita Polda Banten, Andri belum bisa memastikannya.
Dia hanya mengatakan kalau operasi penyelidikan dugaan perburuan badak cula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dilakukan secara tertutup dan melibatkan banyak pihak, yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Lantaran badak cula satu bernama latin Rhinocerus Sundaicus masuk kategori satwa dilindungi dan langka di dunia. Habitatnya hanya ada di Ujung Kulon, yang masuk kedalam Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Saya kurang tahu kalau masalag (penyelidikan) dari kapan sampai kapan, karena ini operasi tertutup ya, jadi kami pun tidak tahu. Yang kita tahu, tiga orang yang ditangkap itu kaitannya dengan kepemilikan senjata bedil locok," terangnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Badak Mati karena Usia Tua
Berdasarkan data yang dimiliki Balai TNUK, badak yang ditemukan tewas di Ujung Kulon disebabkan usia yang sudah tua dan tidak ditemukan indikasi perburuan liar.
Hal ini dipastikan melalui bedak nekropsi atau lebih dikenal bedah bangkai, yang memiliki arti tindakan pembedahan pada hewan mati.
"Karena ketika ada badak mati itu tidak langsung disimpulkan, tapi akan melalui mekanisme nekropsi, dan mayoritas itu matinya karena mati tua, tidak ada indikasi lain," jelasnya.
Advertisement