Sukses

Benny Ramdhani Nilai Permohonan Maaf Rocky Gerung Manipulatif dan Kamuflatif

Menurut Kepala BP2MI itu, Rocky Gerung harusnya mencabut kata-katanya.

Liputan6.com, Makassar - Ketua Barikade 98, Benny Ramdhani kembali angkat bicara soal pernyataan Rocky Gerung yang bernada hinaah kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia menilai permohonan maaf yang diucapkan oleh Rocky Gerung beberapa waktu lalu hanyalah manipulatif belaka. 

"Kemarin, Rocky Gerung sudah menyampaikan permohonan maaf tapi ini juga permohonan minta maaf yang manipulatif dan kamuflatif karena tidak menyentuh akar persoalan," kata Benny Ramdhani di Makassar, Sabtu (5/8/2023). 

Menurut aktivis yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu, Rocky Gerung hanya minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat dari ucapannya dalam sebuah acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu. 

"Dia hanya minta maaf atas perbuatannya yang menimbulkan keonaran dan kegaduhan. Harusnya yang dituntut oleh rakyat Indonesia karena pernyataan Rocky melahirkan sentimen publik yang sangat meluas kegaduhan di setiap wilayah demonstrasi di setiap daerah," paparnya.

Menurut dia Rocky Gerung harusnya mencabut ucapannya tersebut. Selain itu, Rocky juga harus menyatakan diri bersalah atas kalimat yang dia utarakan itu. 

"Rocky harus mencabut dan menyatakan bersalah atas penghinaan dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas diucapkan kepada presiden," terangnya. 

Setalah itu, lanjut dia, Rocky Gerung juga harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Indonesia karena ucapannya itu menimbulkan kegaduhan. Hal itu dikuatkan dengan demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah yang meminta agar akademisi itu diproses hukum 

"Dia harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena tindakannya telah melahirkan kegaduhan dan keonaran yang muncul demo-demo di setiap wilayah negara," ucap Benny. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukan Tentang Jokowi

Benny menegaskan, dirinya akan tetap melakukan hal yang sama jika ada seseorang yang menghina presiden, siapapun presidennya. 

"Kita berandai-andai, kalau Anies Baswedan terpilih sebagai presiden, kami pendukung Jokowi tidak akan pernah rela Anies nanti dikatakan sebagai bajingan tolol dan bajingan pengecut. Kalau Prabowo yang terpilih sebagai presiden, kami juga tidak rela Prabowo sebagai presiden ada yang mengatakan sebagai bajingan tolol dan bajingan pengecut. Demikian juga kalau Ganjar terpilih," tegasnya. 

Meeurut Benny langkahnya melaporkan Rocky Gerung ke Polisi adalah sebagai bentuk pendidikan demokrasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Menurut dia tidak semua ucapan kemudian bisa dimanipulasi menjadi sebuah kritik yang demokratis. 

"Jadi ini untuk pendidikan yang sehat tanpa manipulasi demokrasi. Ini sebagai pembelajaran hukum yang sehat tanpa ada manipulasi hukum atas nama demokrasi," jelas. 

3 dari 3 halaman

Permohonan Maaf Rocky Gerung

Rocky Gerung sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat perselisihan kelompok yang pro dan kontra atas kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menjeratnya.

"Nah saya minta maaf terhadap keadaan hari ini, yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah itu," tutur Rocky di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Rocky memahami terjadinya perselisihan publik atas kasusnya. Bagi yang mengerti dirinya dan mendukung, hal itu dinilai bukan hinaan namun bagian dari kritik publik kepada pejabat negara.

"Saya berterima kasih kepada, mereka justru menganggap saya membuka pembicaraan soal diskursus apa sebetulnya yang disebut kritik publik terhadap pejabat publik. Saya berterimakasih kepada mereka," jelas dia.

Rocky merasa tetap banyak yang mendukung, memuji, dan bahkan menganggapnya telah memulai suatu tradisi untuk memperlihatkan bahwa diskursus publik tidak boleh dihalangi oleh dendam pribadi.

"Tetapi saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan ke publik antara yang pro dan kontra. Nah itu yang membuat kehebohan, kehebohan itu bisa ditafsirkan sebagai keonaran secara hukum itu. Itu pentingnya kita pahami bahwa sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target keonaran itu bisa disponsori oleh siapapun, kan itu maksudnya kan," Rocky menandaskan.

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.