Liputan6.com, Medan Puluhan prajurit TNI beserta Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, mendatangi Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan prajurit TNI beserta Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim (Polrestabes Medan) untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, seorang tersangka," kata Hadi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (7/8/2023).
Advertisement
Baca Juga
Diterangkan Hadi, Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
"Pada prinsipnya, kepolisian profesional menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun, datang ke kantor polisi itu hal yang biasa," terangnya.
"Kami, TNI dan Polri solid. Setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik, tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," sambungnya.
Â
Penjelasan Kapendam I Bukit Barisan
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian, menyampaikan hal yang sama. Disebutkannya, Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasehat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
"Antara Mayor Dedi dan ARH, mereka bersaudara," ujarnya.
Kapendam menyesali tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa prajurit TNI mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid, berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga, dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," sebutnya.
Advertisement
Pastikan Proses Hukum Ditangani Profesional
Kapendam I Bukit Barisan, Riko Siagian menegaskan, Kodam I Bukit Barisan memastikan proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan profesional.
"Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka berinisial ARH. Kita dari Kodam I Bukit Barisan memastikan Polrestabes Medan menanganinya secara profesional," Riko menandaskan.