Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar upacara wisuda bagi pegawai yang memasuki masa Purnabakti. Langkah tersebut merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti selama mengabdi di instansi yang dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 pegawai pensiun yang tersebar di seluruh satuan unit kerja Kemenkumham.
Baca Juga
Menanggapi hal itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai.
Advertisement
Ia menjelaskan identitas sebagai pegawai kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para pensiunan dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.
“Saat berada di tengah masyarakat, saudara akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Andap berharap para pensiunan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.
“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada saudara," ungkap Andap.
Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.
Hadir secara virtual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Eva Gantini, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Teguh Setiadi.