Liputan6.com, Indramayu - Korlantas Polri telah mengubah materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor. Kini, para pemohon SIM tidak lagi diuji dengan lintasan angka delapan maupun zig-zag. Materi ujian praktik baru ini pun dinilai lebih mudah dan realistis dengan kondisi jalanan.
Di Kabupaten Indramayu, pemandangan berbeda praktik uji SIM tersebut diketahui juga sudah mulai diberlakukan polisi. Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan, sudah sejak seminggu terakhir Polres Indramayu menerapkan materi ujian baru tersebut.
 "Ini sudah sejak minggu kemarin kami berlakukan," ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan kepada sejumlah awak media (7/8/2023). AKP Bagus Yudo Setyawan menjelaskan, perubahan yang paling jelas terlihat adalah bentuk angka delapan yang digantikan dengan uji lintasan membentuk huruf S.Selain itu perubahan lainnya adalah lebar lintasan yang juga diperbesar dari ukuran lama.
Advertisement
Sebelumnya, lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Sebelum memulai ujian praktik, pemohon SIM C akan mengawali dengan lintasan lurus. Di sana ada kotak bertuliskan stop untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pemberhentian.
Dilanjut dengan ujian lintasan membentuk huruf S, lintasan lurus, manuver u-turn atau putar arah, dan ditutup dengan persimpangan arah ke kanan atau kiri. Dalam hal ini, AKP Bagus Yudo Setyawan berharap dengan materi ujian SIM yang baru ini masyarakat bisa lebih memahami peraturan lalu lintas saat berkendara di jalanan.
Mengingat, meteri yang diujikan dibuat semirip mungkin dengan kondisi di jalan raya. "Sebagian masyarakat sudah mencoba materi ujian baru ini. Namun, untuk sekarang ini karena sistem Korlantas sedang terjadi trouble, maka kami laksanakan ujian secara manual," ujar dia.
Baca Juga