Sukses

Kalungi Anjing dengan Bendera Merah Putih, Karyawan Swasta Ditangkap karena Hina Lambang Negara Indonesia

Personel Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, menangkap seorang laki-laki berinisial RH, karyawan swasta dengan dugaan penghinaan terhadap lambang negara.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, menangkap seorang laki-laki berinisial RH. Karyawan swasta berumur 22 tahun itu diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara.

Pelaku penghinaan simbol negara ini masih diperiksa oleh petugas Polsek Pinggir. Pelaku juga sudah meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, kejadian penghinaan simbol negara ini terjadi di perusahaan tempat pelaku bekerja. Pelaku merupakan wakil kepala tata usaha di PT Sawit Agung Sejahtera di Kabupaten Bengkalis.

Kejadian bermula saat pelaku membeli 4 bendera merah kecil pada Rabu, 9 Desember 2023. Pelaku berniat memasangkan bendera itu di kendaraannya.

"Niatnya untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia," kata Bimo didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadillah, Kamis malam, 10 Agustus 2023.

Sampai di pabrik kelapa sawit perusahaan, pelaku hanya memasang satu bendera kecil di sepeda motornya. Tak lama setelah itu, pelaku melihat ada anjing perusahaan yang bermain di kantor.

"Anjing itu biasa bermain dengan pelaku," ucap Bimo.

Tanpa pikir panjang, pelaku memasang tiga bendera sisa yang dibelinya tadi ke kalung leher peliharaan tersebut. Alasannya, masih sama yaitu memeriahkan hari kemerdekaan.

2 dari 2 halaman

Sempat Berdebat

Keesokan harinya, tepatnya pada Kamis siang, seorang karyawan melihat anjing berkalung bendera itu. Karyawan tadi menanyakan siapa yang memasang dan pelaku mengakuinya.

"Karyawan tadi meminta pelaku melepaskan bendera itu dari kalung di leher anjing," kata Bimo.

"Biar saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," lanjut Bimo menirukan perkataan pelaku kepada karyawan tadi.

Pelaku dan karyawan tadi berdebat. Perdebatan ini terekam sehingga videonya tersebar di media sosial dan membuat masyarakat sekitar berang.

Warga beramai-ramai mendatangi perusahaan tersebut. Informasi ini sampai ke Bhabinkamtibmas desa setempat dan segera menuju ke lokasi untuk menghindari hal tak diinginkan.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bimo.

Kepada petugas, pelaku beralasan tidak mengetahui perbuatannya itu merupakan penghinaan terhadap simbol negara. Pelaku kemudian meminta maaf kepada masyarakat.

Video Terkini