Sukses

Jumlah Dokter di Indonesia Disebut Kurang, Berapa Idealnya?

Dokter di Indonesia menjadi elemen penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun, jumlah dokter di Indonesia dinilai sangat kurang dari yang seharusnya. Lalu jumlah yang ideal berapa ya?

Liputan6.com, Yogyakarta - Profesi dokter di Indonesia jumlahnya terbilang masih sedikit bahkan terhitung kurang. Hal itu diungkapkan Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nano Prawoto saat mengambil sumpah 29 dokter baru, Rabu (9/8/2023) di Sportorium UMY. Nano menyebut bahwa jumlah dokter di Tanah Air masih jauh dari standar yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

“Profesi dokter ini merupakan profesi yang mulia. Berdasarkan survei, dokter meraih suara 59 persen sebagai profesi yang paling dipercaya dari total responden yang mengikuti survei. Dan dokter yang disumpah pada periode ini akan menambah tenaga kesehatan yang tergolong kurang di Indonesia,” ujar Nano.

Menurut Nano merujuk pada standar WHO jumlah ideal dokter yang dimiliki oleh suatu negara adalah 1:1.000 (1 dokter per 1.000 penduduk). Sementara di Indonesia sendiri masih menempati perbandingan 0,47 dokter per 1.000 penduduk.

“Jumlah ini masih sangat jauh dari yang seharusnya. Maka pengabdian dokter di berbagai daerah Indonesia akan dapat membantu meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, kesenjangan terhadap tingkat pelayanan kesehatan di daerah-daerah kedepannya diharapkan juga akan semakin berkembang."

"Maka dari itu, apabila kalian berasal dari Pulau Jawa, kembalilah ke daerah masing-masing. Hal ini akan membantu pengurangan kesenjangan terhadap tingkat pelayanan di setiap daerah Indonesia,” imbuh Nano.

Sementara itu, Bendahara 2 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DIY, Ita Fauzia Hanoum mengatakan bertambahnya jumlah dokter baru ini menjadi sangat berarti terhadap tala laksana kesehatan di Indonesia.

“Kalian para dokter baru yang diambil sumpahnya hari ini, sangat berarti dalam penatalaksanaan kesehatan di negeri ini. Nantinya kalian akan bertugas sebagai dokter dimanapun kalian ditempatkan. Maka kalian harus bersiap untuk mengabdi ke seluruh negeri,” tegas Ita.

Demi menjaga profesi dokter ini Ita mengingatkan tentang kode etik dokter yang harus ditaati. Salah satunya adalah pelanggaran profesi apabila dokter merujuk pasien ke dokter spesialis yang tidak kompeten.

"Kemudian mendelegasikan kepada tenaga yang tidak kompeten, melakukan pemeriksaan secara berlebihan hingga membocorkan informasi pasien dan membuka rahasia kedokteran adalah hal yang harus dihindari. Kita harus menaati kode etik profesi kita,” tegas Ita lagi.

Sri Sundari, Dekan FKIK UMY menyampaikan dokter baru yang sudah disumpah harus melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan memegang teguh nilai-nilai keislaman.

“Jaga nama baik diri sendiri, orang tua, profesi dan almamater. Jalani profesi ini dengan ikhlas dan secara terhormat agar menjadi ibadah,” ujar Sri.