Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) APBD Klungkung untuk Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah DPRD Klungkung dengan Pemkab Klungkung menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Klungkung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, Jumat (11/8/2023).
Pada kesempatan tersebut turut disampaikan struktur APBD untuk Tahun Anggaran 2024, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS, telah disepakati secara garis besar.
Advertisement
Secara garis besar, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyepakati KUA – PPAS APBD Kabupaten Klungkung Tersebut. Dirinya menyampaikan optimisme pendapatan daerah yang direncanakan akan mengalami peningkatan yang signifikan. “Pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp1,39 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp190 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2023 yang sejumlah Rp1,20 triliun lebih,” ujar Anom.
Lebih lanjut, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,6 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp212 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah lebih dari Rp1,39 triliun.Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar lebih dari Rp211 miliar, meningkat sebesar Rp28 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencapai lebih dari Rp183 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar lebih dari Rp6,9 miliar.
Baca Juga