Liputan6.com, Pemalang - Personel Satuan Kepolisian Perairan dan udara (Satpolairud) Polres Pemalang memeriksa kondisi alat pemadam api ringan (APAR) yang dibawa nelayan saat menggelar patroli perairan di laut, Rabu (16/8/2023).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, hal tersebut dilakukan mengantisipasi terjadinya kebakaran kapal di Kabupaten Pemalang.
Advertisement
Baca Juga
“Meskipun nelayan telah melengkapi kapalnya dengan APAR, namun perlu dilakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan kondisinya, apakah masih dalam keadaan baik atau terdapat kebocoran,” kata Yovan.
Selain itu, personel juga mengecek masa kedaluwarsa APAR yang dibawa nelayan.
“Sehingga ketika para nelayan membutuhkan APAR, kondisinya masih baik dan dapat digunakan dengan maksimal,” kata Kapolres Pemalang.
Personel Polairud juga mengimbau para nelayan, agar mewaspadai kebakaran kapal saat berada di area dermaga.
“Kami mengimbau para nelayan, agar saat berlabuh di dermaga, menghindari parkir berimpit-impitan dengan kapal lain,” ucap dia.
Kepolisian juga mngimbau agar para nelayan segera melaporkan ke Satpolair Polres Pemalang dan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran jika terjadi kejadian tak diinginkan.
“Sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat, dan api tidak menjalar ke kapal di sekitarnya,” ucap dia.