Sukses

Samarinda Punya Badan Usaha di Tingkat RT

Pemkot Samarinda menghadirkan program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan.

Liputan6.com, Samarinda - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Samarinda untuk menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di lingkungan Rukun Tetangga (RT). Salah satunya inisial Pemkot Samarinda yakni menghadirkan program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan.

Launching BUMRT pun langsung dipimpin oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. Kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Tepian ini sendiri dilaksanakan di Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (22/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Andi Harun menyebut program BUMRT ini merupakan program prioritas untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.

"BUMRT saya tempatkan sebagai salah satu program prioritas awal pemerintahan ini dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan, dengan memanfaatkan potensi sumber daya ekonomi lokal di lingkungan RT berbasis tingkat kelurahan," terang Andi Harun.

Ia menjelaskan bahwa BUMRT sudah dipayungi melalui peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.

"Telah kami payungi melalui peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2022 sudah ada dasar hukumnya, sudah dari regulasinya perwali tersebut mengatur tentang pedoman teknis pembentukan dan pelaksanaan program badan usaha milik RT berbasis Kelurahan," bebernya.

Andi Harun menyebut bahwa BUMRT dapat menjadi peluang bagi wirausaha baru untuk menekan angka kemiskinan.

"BUMRT membuka peluang wirausaha baru yang mendukung program penciptaan 10.000 wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Video Terkini