Liputan6.com, Manado - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut selama Januari sampai dengan Agustus 2023 menangkap 13 tersangka kasus narkotika di daerah tersebut.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengatakan, dari jumlah itu, dua orang di antaranya terlibat jaringan. Dalam pengungkapan kasus ini, terbanyak terkait dengan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian tembakau gorila.
“Berbagai modus operandi yang terungkap pada penanganan kasus ini seperti kurir mengantar narkotika tersebut di suatu tempat untuk diambil oleh pembeli,” ujarnya.
Advertisement
Modus lainnya, pemesanan secara online dan pengiriman menggunakan paket melalui jasa pengiriman.
Dia mengatakan, dengan menggunakan teknologi yang ada, transaksi pun jarang sekali yang langsung kepada pengirim barang karena pembayaran dan pengiriman secara online.
“Dengan demikian, tidak pernah ketemu antara orang yang memesan dengan pengedar,” ujarnya.
Ratulangi mengakui modus-modus itu yang makin sulit dalam pengungkapan. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pengungkapan kasus narkotika tersebut.
"Puji syukur telah menangkap 13 tersangka memutus dua jaringan," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait seperti kepolisian dan bea cukai yang terus berkoordinasi dalam pengungkapan kasus narkotika di daerah itu.
Baca Juga