Sukses

Buset, 8.000 Ton Sampah Kota Bandung Tak Bisa Dibuang ke TPA

Pemkot Bandung kini resmi menetapkan status Darurat Sampah.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebut sebanyak 8.000 ton sampah belum bisa terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi ini merupakan imbas dari kebakaran TPA Sarimukti.

Plh Wali Kota Bandung, Emas Sumarna mmengatakan, apabila alternatif TPA Darurat tidak secepatnya ditentukan maka dikhawatirkan penumpukan sampah akan terus semakin membengkak.

"Kalau kita 241 ritasi, kemarin Bandung baru 100 ritasi. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari, sekarang sudah 8000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA," kata Ema dalam keterangannya di Kota Bandung, Senin, 28 Agustus 2023.

Pemkot Bandung, kata Ema, kini resmi menetapkan status Darurat Sampah. Keputusan Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan itu baru saja ditandatangani, hari ini, Senin, 28 Agustus 2023.

Pemkot Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah. Kebijakan diambil seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya," kata Ema, Senin 28 Agustus 2023.

 

 

2 dari 2 halaman

Solusi Lain

Pemkot Bandung disebut tengah menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat untuk TPA Darurat.

Lahan sekitar 3 hektare di Pussenkav diperkirakan mampu membantu penanganan sampah di Kota Bandung.

"Besok, kami akan menghadap Komandan Pusenkav yang punya lahan di Cirata. Kalau dizinkan kita akan manfaatkan," katanya.

"Kita benar-benar ingin mendapatkan data dukung untuk memanfaatkan lahan milik Pusenkav. Saya punya keyakinan itu bisa kita manfaatkan," imbuhnya.

Ia menerangkan, dengan adanya status tersebut, Pemkot Bandung siap untuk memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandung.

"Sehingga kalau perlu anggaran karena kita sudah berlakukan kedaruratan, tentu dana BTT bisa dimanfaatkan. Tapi tergantung izin pusenkav, kalau tidak diizinkan kita tetap mendorong TPA Sarimukti tapi di sana belum normal," tandasnya.