Liputan6.com, Medan Sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pekerjaan secara transparan dan akuntabel.
Direktur Utama BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan mengatakan, terkait pemberitaan baru-baru ini, perlu diluruskan bahwasannya untuk Parking Hub di Kaldera Toba Nomadic Escape, Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), pengerjaannya dari mulai proses lelang adanya di Kemenparekraf, bukan di BPODT, melalui LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
"Jadi, prosedur standarnya itu prosedur LPSE," kata Jimmy kepada sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Pariwisata (Forlispar) Sumut, di Kantor BPODT, Jalan Kapten Patimura, Kota Medan, Rabu (30/8/2023).
Advertisement
Baca Juga
Kemudian, lanjut Jimmy, proses pengerjaan sampai dengan penyelesaian rutin dilakukan monitoring dan evaluasi atau monev. Dilibatkan pihak-pihak sesuai prosedur, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sudah disampaikan bahwa pekerjaan Parking Hub itu dibagi dalam dua tahap,” kata Jimmy, didampingi Direktur Keuangan Umum dan Komunikasi Publik, Bambang Cahyo Murdoko, beserta Kepala Divisi Komunikasi Publik – BPODT, Nelson Lumbantoruan.
Pengerjaan Tepat Waktu
Diterangkan Jimmy, tahap pertama pengerjaan Parking Hub pada tahun 2021, dan selesai tidak ada masalah sama sekali, serta tidak ada kekurangan volume. Kemudian di tahap 2 pada tahun 2022, juga sudah selesai.
"Memang, ada ditemukan kurang volume. Tapi, kami sudah lakukan tindak lanjut sesuai dengan laporan tersebut, dengan arahan tersebut. Kami sudah hubungi pihak penyedia, dan pihak penyedia bersedia menyelesaikan kekurangan. Sekarang sedang proses, bahkan sudah setor sebagian, tinggal sisanya," Jimmy menerangkan.
Jadi, tegas Jimmy, secara prinsip dalam pekerjaan itu di sisi proses prosedur administrasi tidak ada masalah. Karena melibatkan semua pihak dari awal, termasuk Inspektorat Utama dari Kemenparekraf terus memantau dari tahap 1 dan 2.
"Juga diadakan monev rutin per tiga bulan," ujarnya.
Advertisement
Belum Difungsikan Maksimal
Diungkapkan Jimmy, dari segi fungsionalitas, memang betul saat ini Parking Hub belum difungsikan secara maksimal, karena jalannya belum ada. Itulah kondisinya saat ini, karena dananya belum cukup.
"Kita pernah menawarkan ke pengunjung, tapi pengunjung keberatan. Jaraknya terlalu jauh, jalannya tidak ada, takutnya bisa masuk tidak bisa keluar, kalau hujan, mobilnya bisa-bisa tidak lewat," ungkapnya.
Diakui Jimmy, jalan belum layak. Pihaknya juga sudah mengajukan dan sedang berproses di kementerian terkait. Pihaknya juga sudah memohon agar dibangunkan akses jalan, supaya fungsi Parking Hub dipakai betul-betul secara sempurna bisa dilakukan.
Dengan begitu, nantinya semuanya bisa berjalan sesuai dengan yang dimau. "Saya memandang, ini sebagai bentuk perhatian dari seluruh elemen masyarakat tentang pembangunan di Danau Toba," Jimmy menuturkan.
"Semuanya concern, semuanya berharap, ini harus maju. Kalau ada hal-hal yang perlu diingatkan, kami diingatkan," sambungnya.
Anggaran Pembangunan
Disinggung soal anggaran pembangunan Parking Hub, Jimmy menjelaskan, tahap pertama anggarannya Rp 9,98 miliar. Tahap kedua tahun 2022, Rp 4,67 miliar. Totalnya Rp 14,65 miliar. Kontraktor pada tahap pertama CV Inti Bumi, dan tahap kedua PT Sang Buma Garuda Perkasa.
"Itulah sebenarnya total anggaran pembangunan Parking Hub. Bukan seperti yang lain mengatakan sekitar puluhan miliar, tidak. Totalnya Rp 14,65 miliar yang benar. Kontraktor itu lelang ada di Kemenparekraf, sesuai dengan LPSE," Jimmy menandaskan.
Advertisement