Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kelurahan Tanjung Rhu, Pekanbaru, berinisial M melaporkan Lurah berinisial R ke Polsek Lima Puluh. Hal ini terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya sewaktu datang ke kantor lurah.
Perempuan tersebut melapor karena mengaku sudah dua kali mengalami pelecehan lurah. Kasus ini dalam penyelidikan kepolisian dan segera dilakukan gelar perkara.
Advertisement
Baca Juga
"Baru 2 saksi diminta keterangan, nanti 3 lagi," kata Kepala Polsek Lima Puluh Komisaris Bagus Harry Priambodo SIK didampingi Kanit Reskrim Inspektur Satu Leo Dirgantara Putra, Kamis siang, 31 Agustus 2023.
Bagus menjelaskan, laporan korban diterima pada 30 Agustus 2023. Korban M datang bersama rekannya berinisial F melaporkan dugaan perbuatan lurah.
Korban mengaku bagian dadanya dipegang pelaku saat berkunjung ke Kantor Lurah Tanjung Rhu. Dalam laporannya itu, korban juga mengaku pernah mengalami pelecehan dari lurah yang sama.
"Sebelumnya pernah juga tapi tidak dilaporkan, saat itu korban mengaku diraba pantatnya," kata Bagus.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lurah: Itu Fitnah
Terpisah, Lurah R dikonfirmasi membantah melakukan pelecehan kepada korban, termasuk kejadian pertama. Sang lurah menyebut kabar yang beredar saat ini adalah fitnah.
"Saya lurah di situ, tidak mungkin, saya juga bingung kenapa dia membalikkan fakta," tegas R.
R mengakui bahwa M memang datang ke kantor lurah bersama temannya inisial F. Usai melaksanakan tugas sebagai petugas Panwaslu kelurahan, F dan M pamit pulang.
R bercerita, dia saat itu baru mendapatkan telepon untuk datang ke kantor camat karena ada yang perlu ditandatangani. R keluar dari pintu ruangan kerja, sementara M dan F ada di depan.
"Saya posisinya buru-buru, tangan kiri megang helm lalu tangan kanan saya disalami oleh temannya M itu, tangan saya dicium," jelas R.
Tak lama setelah itu, M juga menyalami R. Karena terburu-buru, R melepaskan salaman itu sehingga bagian dada M tersentuh.
"Tergesek, tidak sengaja, nah dia tidak terima, padahal saya buru-buru," ucap R.
Terkait laporan ke Polsek Lima Puluh, R mengaku menghormati proses hukum. Dia mengaku siap memberikan keterangan kepada polisi ketika dipanggil.
"Terlepas dari itu, sebagai warga saya memohon maaf kepada korban atau keluarganya dalam hal ini, tidaklah seperti itu. Itu bukan kesengajaan, secara tiba-tiba, buru-buru," tegas R.
Advertisement