Sukses

Pengakuan Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara Motor di Flyover Purwosari Solo

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka patah tulang telah meminta maaf kepada keluarga korban. Kini kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

Liputan6.com, Solo - Insiden kecelakaan tabrak lari terjadi di Flyover Purwosari Solo pada Selasa dini hari (22/8/2023) lalu sempat viral di media sosial. Kini, pelaku tabrak lari yang menyebabkan satu korban pengendara motor meninggal dunia itu telah meminta maaf dan sepakat damai degan keluarga korban.

Kuasa hukum pelaku Badrus Zaman mengatakan pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia itu sudah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak keluarga telah sepakat untuk melakukan perdamaian terkait kecelakaan yang terjadi di Flyover Purwosari itu.

"Kami (pihak pelaku) telah melakukan upaya perdamaian dengan keluarga korban. Kami sudah sepakat damai. Alhamdulillah telah tercapai. Semoga kedepannya ada RJ (restorative justice) yang kami ajukan ke Pak Kapolresta, karena ini kecelakaan bukan disengaja," kata dia yang didampingi oleh pelaku dan keluarga korban di Satlantas Polresta Solo, Jumat (1/9/2023).

Sementara itu pelaku tabrak lari yang berinisial G mengaku syok setelah mengalami kecelakaan di Flyover Purwosari. Usai insiden tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk mendatangi rumah duka keluarga korban. Selain untuk takziah dan memohon maaf, kedatangannya juga untuk merampungkan masalah tersebut.

"Saya selaku pengemudi mobil KIA mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian saya sehingga peristiwa ini terjadi. Kami mohon maaf dan Alhamdulillah keluarga besar Bapak Trian (ayah RAD) sangat-sangat menerima dan Alhamdulillah kita diterima dengan baik dan dimaafkan," ucap G yang merupakan warga Nusukan, Banjarsari, Solo.

2 dari 3 halaman

Tanggung Jawab Biayai Perawatan

Setelah dari rumah duka, pihaknya juga mendatangi RSUD dr Moewardi Solo untuk menemui teman korban yang berinisial MRD. Kondisi korban sendiri mengalami patah tulang sehingga harus menjalani perawatan medis secara intensif.

"Sebelum MRD dioperasi, kami sudah bertemu dengan om-nya. Paginya ketemu dengan keluarga usai operasi. Saya selaku pribadi selalu memonitor dan bertanggung jawab atas kesembuhan (MRD) sampai selesai," ujar dia.

Seperti diketahui insiden tabrak lari itu terjadi di Flyover Purwsorasi, Solo pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban naik motor bersama dengan temannya yang berinisial MRG. Pada saat yang bersamaan juga melaju mobil yang dikemudikan G dari arah yang sama, dari arah barat ke timur.

Kemudian mobil tersebut menabrak motor yang dikendarai dua korban hingga mengakibatkan salah seorang pengendara motor RAD terjatuh dan meninggal dunia. Sedangkan korban MRG mengalami patah tulang dan menjalan perawatan di RSUD dr Moewardi, Solo.

3 dari 3 halaman

Restorative Justice

Terpisah Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudhiawan mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Flyover Purwosari, Solo. Saat ini progres penanganan kasus tersebut masih dalamm proses penyidikan.

"Perkara laka lantas itu sebentar ya dari penyidik masih dalam proses. Sementara kita sudah ke sidik ya," kata dia.

Sedangkan, terkait permintaan penyelesaian secara restorative justice, Agung mengungkapkan pihaknya masih menunggu adanya berkas surat perdamaian atau akta perdamaian yang telah disepekati kedua belah pihak. Nantinya setelah surat tersebut diterima akan segera ditindaklanjuti.

"Terkait dengan mediasi kedua belah pihak dalam perkara ini, kami sifatnya pasif karena itu adalah kepentingan dari kedua belah pihak. Kami hanya menunggu dari hasil kesepakatan tersebut," kata dia.