Liputan6.com, Jambi - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi melakukan penyelidikan atas meninggalnya seorang tahanan jaksa berinisial AD yang diduga telah dikeroyok sekitar 20 orang di dalam lapas pada Jumat (1/9) sore.
"Saat ini para pelaku telah menjalani pemeriksaan dan saat diperiksa sempat mengancam untuk tidak bersuara, namun akhirnya mereka mengakui melakukan aksinya," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Klas II A Jambi Junaidi Rison, Sabtu.
Penyebab meninggalnya AD yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan negeri Jambi karena terlibat kasus pencurian mulai menemui titik terang. Korban menghembuskan napas terakhirnya usai dikeroyok 20 orang yang masih berstatus tahanan yang dititipkan di Lapas Klas II A Jambi.
Advertisement
Baca Juga
"Saat kejadian saya masih ada di kantor, tetapi saya tidak mendengar ada keributan dan baru mendapat laporan sekitar pukul 17.00 WIB saat pergantian jam jaga," kata Rison, dikutip Antara.
Ia mengatakan setelah diperiksa petugas ternyata dalam blok tahanan titipan itu ada pengancaman sehingga mereka takut untuk bersuara. Pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena kasus ini murni tindak pidana.
Rison mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Jumat (1/9) sekitar pukul 13.15 WIB, regu jaga siang terdiri tiga orang petugas melakukan apel pengecekan penghuni di Blok Tower (blok khusus tahanan baru) yang mendapati sebanyak 57 orang tahanan lengkap dan situasi blok aman kondusif.
Kemudian pada pukul 16.50 WIB dilakukan penguncian kamar blok hunian oleh petugas KPLP. Pada saat itu petugas menemukan satu orang tahanan atas nama AD tergeletak di kamar Blok Tower dengan kondisi muka lebam.
Petugas melaporkan temuan itu ke komandan jaga regu sekaligus membawa korban ke klinik lapas pada pukul 16.55 WIB.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Dendam Lama
Komandan jaga melaporkan kembali ke Kepala KPLP dan dokter lapas untuk penanganan lebih lanjut di klinik lapas, selanjutnya dokter lapas memeriksa kondisi tahanan yang sudah kritis dan langsung dirujuk ke RSUD Raden Mattaher.
"Setiba di UGD RSUD Raden Mattaher Jambi dan dilakukan penanganan medis, kondisi tahanan tersebut melemah dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.58 WIB," ujarnya.
Kalapas segera memerintahkan Kepala KPLP untuk melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan interogasi semua tahanan di Blok Tower karena tidak ada yang melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan Blok Tower tersebut hanya ditemukan beberapa potongan kayu dan papan bekas tempat tidur. Dari keterangan sejumlah tahanan penghuni Blok Tower, penganiayaan yang terjadi menggunakan tangan kosong.
Hasil interogasi tahanan lainnya diketahui bahwa AD sewaktu ditahan di Polsek Pasar sebelum dipindahkan ke Lapas Jambi sering melakukan pelecehan dan penganiayaan terhadap tahanan lainnya.
Advertisement