Sukses

Terkait Ganjar Pranowo, Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Diberhentikan, Ada Apa?

Selain diberhentikan sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, posisi Heru Subagja juga digantikan oleh kader lain yakni Nurul Qomar.

Liputan6.com, Cirebon - Dukungan kepada bakal calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang terus bergulir. Bahkan, dukungan terhadap bakal calon presiden berujung pemberhentian sebagai ketua dpp partai.

Seperti dialami Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon, Heru Subagja. Heru diberhentikan sebagai Ketua DPD PAN Kabupten Cirebon tanpa ada alasan yang jelas.

"Saya pribadi tahu informasi pemberhentian secara tertulis itu kemarin dan diberitahu oleh teman-teman media yang sekaligus meminta klarifikasi kebenaran rilis yang beredar," ujar Heru Subagja kepada media, Senin (4/9/2023).

Diketahui surat pemberhentian Heru Subagja beredar di kalangan wartawan akhir pekan lalu. Dalam surat rilis tersebut menyatakan mengeluarkan SK Nomor: PAN/Kpts/KU-SJ/220/VIII/2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang pemberhentian tetap Heru Subagja sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025.

Dalam surat tersebut juga disebutkan DPP PAN menetapkan Nurul Qomar sebagai pengganti Heru Subagja menjadi Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. Penggantian posisi Heru berdasarkan SK nomor: PAN/A/kpts/KU-SJ/222/VIII/2023 tanggal 31 Agustus tentang perubahan ketua kepengurusan DPD PAN Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025.

Dalam SK perubahan, tertulis pergantian ketua karena terjadi pelanggaran terhadap kebijakan partai dan AD/ART PAN.

"Nah sayangnya sampai sekarang saya belum mendapat salinan putusan pemberhentian jabatan saya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. Saya sendiri tidak tahu apa kesalahan saya sehingga diberhentikan," ujar Heru.

Bahkan, Heru mengaku baru mendapat foto copi SK perubahan kepengurusan dari orang lain yang ada di luar struktural partai. Ia mengaku, ingin mendapat klarifikasi dengan jelas dan gamblang terkait pemberhentiannya sebagai ketua.

2 dari 2 halaman

Dukung Ganjar Pranowo

Menurutnya, pemberhentian tersebut dianggap sepihak dan tanpa melalui prosedur tahapan sesuai AD/ART partai. Disinyalir, pemberhentian Heru Subagja karena sikapnya yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres.

"Kalau saya lihat asumsi saya ini pasti ada hubungannya dengan dukungan saya tegak lurus ke Ganjar Pranowo. Apalagi pemecatan saya atas rekomendasi Desy Ratnasari sebagai ketua DPW PAN Jabar, alasannya tidak tegak lurus dengan Ketum PAN yang mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang," ujar Heru.

Heru mengaku akan tetap bersikukuh pada pendiriannya mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Namun, pada kasus ini, Heru menyatakan diri banding kepada DPP PAN untuk mendapat klarifikasi pemberhentian secara jelas dan rinci.

Heru menjelaskan, upayanya mendapat klarifikasi agar tidak memperkeruh suasana politik khususnya di internal PAN. Heru mengklaim, para elite PAN sudah mengetahui sejak lama bahwa dirinya tegak lurus mendukung Ganjar Pranowo.

"Apapun hasilnya klarifikasi saya dapat dengan gamblang dan jelas saya pasti akan legowo menerima lapang dada. Tetapi ini berbeda dengan posisi saya sebagai Bacaleg DPR RI dari PAN ya," ujar dia.

Diketahui, selain sebagai kader, Heru juga maju pada Pileg 2024 ke DPR RI Dapil 8 wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Menurutnya, kebijakan pemberhentian sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon tidak berkaitan dengan proses pencalonan legislatif.