Liputan6.com, Cirebon - Nurul Qomar resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon. Penunjukan ini dinyatakan sah setelah Abah Qomar menerima Surat Keputusan Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VIII/2023 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Desy Ratnasari, Ketua DPW PAN Jawa Barat, dan Sekretaris DPW PAN Jawa Barat, Hasbullah dalam sebuah acara resmi pada Minggu, (3/9/2023).
Abah Qomar, mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader PAN dan segenap pengurus PAN Jawa Barat dan kabupaten Cirebon yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya. Ia menyatakan tekadnya untuk memimpin DPD PAN Kabupaten Cirebon dengan integritas dan dedikasi, serta untuk memajukan partai PAN di tingkat daerah berlandaskan motto Tegak Lurus Bantu Rakyat agar segenap pengurus PAN Cirebon untuk fokus membantu rakyat.
Qomar juga menegaskan akan bekerja keras untuk mengemban tanggung jawabnya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dengan sebaik-baiknya.
Advertisement
"Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kepentingan rakyat Kabupaten Cirebon dan memajukan partai PAN di tingkat daerah. Insyaallah PAN Kabupaten Cirebon pecah telor!" ujar Qomar.
Sementara itu Desy mengatakan bahwa pemilihan Abah Qomar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon adalah hasil dari proses demokrasi dan konsolidasi internal partai. "Abah Qomar dengan pengalamannya akan mampu membawa PAN Kabupaten Cirebon menjadi yang terdepan. Dengan populernya Abah Qomar juga diharapkan dapat menumbuhkan lebih banyak pendukung PAN," kata Desy.
Sedangkan Hasbullah menambahkan bahwa partai PAN akan terus berupaya memperkuat struktur dan kaderisasi di tingkat daerah untuk mewujudkan visi partai dalam membantu rakyat dan membangun masyarakat yang lebih baik.
Baca Juga