Sukses

Akhir Pelarian Pria Dumai Usai Habisi Nyawa Istri Dibantu 2 Anaknya

Personel Polres Kota Dumai menangkap pelaku suami bunuh istri setelah beberapa hari kabur ke Kabupaten Lampung Timur.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pelarian warga Kota Dumai berinisial S berakhir di Desa Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Suami dari Kartini itu sempat buron karena menjadi otak pembunuhan terhadap pasangan hidupnya tersebut.

Tak sendirian, suami bunuh istri ini juga melibatkan dua anaknya berinisial LZP dan KT. KT yang masih berumur 14 tahun merupakan anak kandung S, sementara LZP adalah anak tirinya atau anak kandung dari Kartini.

Kepala Polres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Dhovan Oktavianton menjelaskan, tersangka tertangkap pada 4 September 2023. Tersangka pembunuhan istri tersebut sudah tiba di Dumai untuk penyidikan lebih lanjut.

"Sampai di Dumai pada 6 September 2023 malam, masih diperiksa intensif," kata Dhovan, Kamis siang, 7 September 2023.

Sebelumnya, jasad Kartini ditemukan warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, dalam sebuah karung di parit pinggir jalan pada 25 Agustus 2023. Hasil identifikasi polisi, mayat dalam karung itu berumur 41 tahun.

Hasil penyidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada S suami korban. Petugas juga menemukan indikasi keterlibatan anak kandung korban dan anak tirinya.

"Satunya anak tiri korban, satunya anak kandung, suaminya pelaku utama, dua anaknya ikut membantu," kata Dhovan.

Dhovan menjelaskan, kedua anak korban ikut membantu ayahnya melakukan pembunuhan. Perannya masih didalami penyidik.

"Motif pembunuhan ini adalah masalah dalam keluarga," tegas Dhovan.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.