Sukses

Warga Melayu Se-Sumatera Menyoal Relokasi Kampung Tua Melayu

Warga Melayu se-Sumatera menyuarakan pembelaan karena kampung tua Melayu yang ada di Pulau Rempang sudah ada sebelum negara Indonesia lahir.

Liputan6.com, Batam - Masyarakat Melayu se-Sumatera berunjukrasa di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka menolak relokasi terhadap Kampung Tua yang dihuni oleh mayoritas masyarakat Melayu di pulau Rempang, Senin.(11/9/23)

Aksi Masyarakat Melayu se-Sumatera dimotori oleh Laskar Pembela Marwah Melayu kota Batam. Diikuti oleh komponen warga melayu dari berbagai wilayah di Sumatera, seperti Riau, Jambi, Lampung dan wilayah pulau-pulau di Kepri dan perwakilan Kalimantan. Massa meminta penggusuran kampung tua di Pulau Rempang dihentikan.

“Hari ini melayu-melayu dari seluruh Indonesia membantu perjuangan saudara-saudara kita di Rempang dan Galang. Karena melayu di Rempang dan Galang adalah melayu tua, kampung mereka adalah kampung tua, sebelum ada Indonesia, kampung itu telah ada. Demi investasi jangan gusur orang kampung. BP Batam harus pastikan bahwa kampung tua itu tidak digusur. Maka melayu akan menghormati kalian,” orasi Ori, sang Koordinator Umum Laskar Pembela Marwah Melayu.

Selain itu aksi masa meminta agar warga Pulau Rempang Galang di bebaskan tanpa syarat dan intimidasi petugas keamanan dihentikan.

Sementara itu penjagaan dari aparat keamanan sangat ketat, mobil rantis dan kendaraan taktis ikut disiagakan.