Liputan6.com, Bandung - Pemerintah akan segera membuka proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2023. Pembukaan rekrutmen CPNS tersebut akan dibuka dari 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Baca Juga
Advertisement
Terdapat sekitar 78.862 formasi yang dibuka untuk proses rekrutmen tersebut yang terdiri dari beberapa formasi CPNS. Di antaranya 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.
Kemudian, terdapat sekitar 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis untuk formasi pemerintah daerah. Pendaftarannya dibuka secara daring melalui situs resmi SSCASN.
Persyaratan
Melansir dari situs resminya, terdapat beberapa persyaratan umum dan dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar sebelum melamar rekrutmen CPNS 2023. Berikut ini adalah beberapa persyaratan umumnya:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor NPWP (jika ada).
4. Nomor Telepon.
5. Email Aktif.
6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.
7. Transkrip Nilai.
8. Pas Foto.
9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Advertisement
Jadwal
Berikut ini adalah jadwal seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka dari 17 September 2023 mendatang:
- 16 - 30 September 2023: Pengumuman Seleksi
- 17 September - 3 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 17 September - 5 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 6 - 9 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 10 - 12 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 10 - 14 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 13 - 19 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 20 - 22 Oktober 2023: Penarikan Data Final
- 23 - 26 Oktober 2023: Penjadwalan SKD CPNS
- 27 - 30 Oktober 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- 31 Oktober - 9 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
- 7 - 11 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
- 12 - 14 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
- 15 - 17 November 2023: Masa Sanggah
- 15 - 19 November 2023: Jawab Sanggah
- 18 - 22 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- 18 - 24 November 2023: Pengumuman Pasca-Sanggah
- 25 - 27 November 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- 28 - 30 November 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- 1 - 2 Desember 2023: Penarikan Data Final
- 3 - 4 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 5 - 7 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- 8 - 14 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS
- 15 - 27 Desember 2023: Integrasi Nilai SKD dan SKB
- 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
- 5 - 7 Januari 2024: Masa Sanggah
- 5 - 11 Januari 2024: Jawab Sanggah
- 7 - 12 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- 8 - 14 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca-Sanggah
- 15 Januari - 13 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
- 14 Februari - 14 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Berikut ini adalah jadwal seleksi PPPK 2023 yang turut diusulkan oleh BKN:
- 16 - 30 September 2023: Pengumuman Seleksi
- 17 September - 3 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 17 September - 5 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 6 - 9 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 10 - 12 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 10 - 14 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 13 - 19 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 20 - 22 Oktober 2023: Penarikan Data Final
- 23 - 26 Oktober 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- 27 - 30 Oktober 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- 1 - 25 November 2023: Pelaksanaan Seleksi kompetensi
- 6 - 27 November 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- 21 November - 1 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- 28 November - 4 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
- 5 - 7 Desember 2023: Masa Sanggah
- 5 - 9 Desember 2023: Jawab Sanggah
- 8 - 12 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah
- 8 - 14 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024; Pengisian DRH NI PPPK
- 14 Januari - 12 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.
Advertisement