Liputan6.com, Pekanbaru - Misteri penemuan mayat tersangkut di atas pohon di bawah jembatan Sungai Sibam, Jalan Garuda Sakti Kilometer 4,5, akhirnya terungkap. Polisi menyebut korban bernama Metreka Santana dan merupakan korban pembunuhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Berry Juana Putra menjelaskan, korban dibunuh oleh kakak kandungnya, Erik Swandana. Pelaku sudah menyerahkan diri ke petugas.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan," kata Berry, Kamis (14/9/2023).
Hasil pemeriksaan, pelaku tak menampik telah menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri. Caranya dengan memukul kepala korban dengan batu dan mencekik lehernya.
Peristiwa kakak bunuh adik itu terjadi jalan tersebut pada Rabu dini hari, 13 September 2023. Setelah itu, pelaku mendorong korban ke bawah jembatan.
"Jasad korban kemudian ditemukan warga sekitar pada pagi harinya," kata Berry.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sakit hati kepada adeknya atau korban. Salah satu pemicunya karena korban sering melawan kepada orangtuanya.
Terancam Hukuman Mati
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman pidana paling berat adalah mati atau pidana penjara seumur hidup.
"Atau bisa juga selama 20 tahun penjara," ujar Berry.
Dalam kasus ini, petugas menjadi batu yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh adiknya sebagai barang bukti. Juga disita pakaian korban dan pelaku saat kejadian.
"Turut disita sepeda motor yang digunakan oleh pelaku membawa korban ke lokasi," ucap Berry.
Advertisement