Sukses

Gandeng Rumah Makan, Kemenkumham Ajari WBP Memasak Makanan Khas Babel

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Rumah Makan Lempah Kuning Muara, Rabu (13/9).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Rumah Makan Lempah Kuning Muara, Rabu (13/9).

Perjanjian tersebut terkait pelatihan memasak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Babel.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Obie Ardi pemilik warung makan lempah kuning Muara yang juga merupakan mantan WBP.

“Semoga keihlasan Bang Obie memberikan keterampilan memasak, serta memberikan motivasi kepada para WBP di Lapas/ Rutan dicatat sebagai ibadah ,” kata Harun. Kakanwil Harun juga menyarankan merek dagang Rumah Makan Lempah Kuning Muara, agar segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar mendapat Legalitas hukum.

Hal senada dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, pelatihan kerja dan magang ini merupakan terobosan pihaknya agar WBP dapat hidup mandiri atau bekerja pada Rumah Makan setelah selesai jalani pidana.

Hal tersebut merupakan ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan melalui pelatihan kerja bersertifikat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan se-Kepulauan Bangka Belitung.

“Pengentasan kemiskinan adalah salah satu program pada Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang dicanangkan oleh Presiden RI,” kata Marlen Situngkir.

Menurut Marlen, pertumbuhan usaha rumah makan di Babel relatif meningkat. Kondisi ini harus dimanfaatkan dengan baik, karena Lapas dan Rutan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup banyak untuk dibina menjadi seorang juru masak.

"Diharapkan dengan terampilnya WBP memasak Lempah Kuning dapat menjadi bekal keterampilan setelah bebas dan mampu bersaing pada dunia usaha maupun kerja mandiri," tambah Marlen Situngkir.

Sementara itu pemilik Rumah Makan Lempah Kuning Muara Pangkalpinang, Obie Ardi berharap, kehadirannya sebagai instruktur dapat memberikan nilai tambah dan menjadi motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana.

“Setelah keluar dari Lapas, WBP dapat magang menjadi juru masak di Rumah Makan Lempah Kuning Muara ataupun membuka usaha rumah makan sendiri, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja,” Obie mengakhiri.

 

Video Terkini